Salah Tata Bahasa, Warganet Revisi Surat Larangan Foto di Pesawat Garuda

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 17 Juli 2019 | 17:51 WIB
Salah Tata Bahasa, Warganet Revisi Surat Larangan Foto di Pesawat Garuda
Surat edaran larangan Garuda Indonesia direvisi warganet (Twitter/ @trendingtopiq)

Suara.com - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mengeluarkan imbauan untuk tidak berfoto di dalam kabin pesawat.

Surat edaran berisi imbauan tersebut menjadi sorotan warganet lantaran ada banyak kesalahan dalam susunan kalimatnya.

Salah seorang warganet Twitter dengan akun @trendingtopiq mengunggah foto imbauan yang dikeluarkan oleh Garuda Indonesia. Ia menyoroti banyaknya kesalahan pada penyusunan kalimat dalam surat tersebut.

Surat edaran yang diunggah olehnya dicoret-coret menggunakan pulpen berwarna merah. Layaknya seorang dosen yang sedang memeriksa lembar skripsi mahasiswa, surat edaran tersebut dipenuhi coretan revisi.

Surat edaran larangan Garuda Indonesia direvisi warganet (Twitter/ @trendingtopiq)
Surat edaran larangan Garuda Indonesia direvisi warganet (Twitter/ @trendingtopiq)

Warganet @trendingtopiq itu menyoroti adanya pemborosan kata hingga pemilihan kata yang dinilai tidak tepat lantaran terlalu lemah.

Hasil revisi perbaikan struktur kalimat dalam surat edaran tersebut mendadak viral dan menjadi sorotan warganet.

Banyak warganet yang terkejut dengan hasil revisi pada surat edaran Garuda Indonesia yang begitu banyak.

Bahkan, Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin juga ikut mengomentari hasil revisi si warganet. Ia terkejut melihat unggahan revisi surat edaran yang diunggah oleh si warganet.

Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin terkejut melihat revisi surat edaran Garuda (Twitter)
Ahli Bahasa Indonesia Ivan Lanin terkejut melihat revisi surat edaran Garuda (Twitter)

Surat edaran yang direvisi oleh warganet itu merupakan larangan foto dalam kabin pesawat yang pertama kali dikeluarkan oleh Garuda Indonesia.

Setelah surat edaran tersebut viral dan menjadi perbincangan publik, Garuda Indonesia langsung menarik surat edaran tersebut dan menggantinya dengan surat edaran baru.

Dalam surat edaran baru, Garuda Indonesia hanya mengizinkan para penumpang untuk melakukan swafoto di dalam kabin pesawat.

Tak lama, surat edaran tersebut kembali diganti dengan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas membuat video atau foto apa pun di dalam kabin pesawat.

Surat edaran maskapai Garuda. (Istimewa)
Surat edaran maskapai Garuda. (Istimewa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia

Soal Menu Tulis Tangan, Ombudsman Kritisi Manajemen Krisis Garuda Indonesia

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 13:10 WIB

Viralkan Menu Tulisan Tangan Garuda, 2 Youtubers Hari Ini Diperiksa Polisi

Viralkan Menu Tulisan Tangan Garuda, 2 Youtubers Hari Ini Diperiksa Polisi

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:43 WIB

Kaesang Pangarep Umumkan Larangan Foto di Tokonya, Sindir Garuda?

Kaesang Pangarep Umumkan Larangan Foto di Tokonya, Sindir Garuda?

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB