Pencari Suaka Ditempatkan di Pulau Reklamasi, Usulan Pengamat

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 18 Juli 2019 | 15:49 WIB
Pencari Suaka Ditempatkan di Pulau Reklamasi, Usulan Pengamat
Tenda pengungsi asal Afghanistan di Kalideres. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Ratusan pencari suaka yang mengungsi di Jakarta Barat sebenarnya bisa ditempatkan di Pulau Reklamasi Jakata Utara. Dengan begitu pencari suaka tidak menciptakan masalah sosial baru.

Hal itu diungkapkan Pengajar dan pengamat hubungan internasional dari Universitas Bina Nusantara, Dinna Wisnu. Pulau Reklamasi itu harus kosong untuk tempat mereka.

"Pengungsi harus ditempatkan di tempat-tempat yang terisolasi dari masyarakat dan dipantau ketat seperti dulu di pulau Galang saat Indonesia menerima pengungsi dari Vietnam," ujar Dinna dalam pernyataanya, Rabu kemarin.

Doktor hubungan internasional itu menilai ketika pengungsi asing di Jakarta melebur di tengah masyarakat seperti yang terjadi saat ini akan menimbulkan gesekan horisontal dan masalah-masalah sosial baru.

Selain itu, Dinna mengatakan permasalahan pengungsi adalah masalah internasional, selama sumber masalah tidak selesai maka aliran pengungsi akan terus terjadi.

Saat ini negara-negara yang menandatangani Konvensi PBB 1951 tentang Pengungsi memilih untuk membatasi jumlah pengungsi yang diterima dan menjadi penyebab utama terjadinya penumpukan pengungsi di negara-negara transit, seperti Indonesia.

Meskipun demiikian, namun kebijakan pembatasan jumlah penerimaan pengungsi tersebut tidak dapat diintervensi oleh negara manapun.

"Jadi harus diakui bahwa Indonesia terjepit dalam masalah ini, seperti juga yang dialami negara-negara transit lainnya, seperti Malaysia," ujar mantan perwakilan Indonesia untuk Komisi Antarpemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR) itu.

Dinna mengapresiasi upaya Indonesia di tingkat multilateral yang mendorong kerja sama dan dialog dengan Australia, Eropa, Amerika, tetapi situasi ekonomi di negara-negara tujuan memang sedang tidak memungkinkan untuk meningkatkan penyerapan pengungsi.

baca juga

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah, saat ini jumlah pencari suaka yang ditampung di gedung bekas Kodim, Kali Deres, Jakarta Barat, mencapai 1.100 orang.

Irmansyah menambahkan, para pencari suaka yang datang ke tempat penampungan di Kali Deres membludak dan ada pula yang datang menggunakan kendaraan sendiri. Kemungkinan para pencari suaka yang datang itu bukan berasal dari kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang jumlahnya hanya sekitar 250 orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Sebut Pencari Suaka Kebon Sirih Bukan Urusan Pemprov Jakarta

DPRD DKI Sebut Pencari Suaka Kebon Sirih Bukan Urusan Pemprov Jakarta

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 15:19 WIB

Sudah Seminggu, Dinsos DKI Masih Kirim Bantuan untuk Pencari Suaka

Sudah Seminggu, Dinsos DKI Masih Kirim Bantuan untuk Pencari Suaka

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 20:43 WIB

Tak Ada Hujan Emas di Kabul atau Jakarta Bagi Pencari Suaka yang Terdampar

Tak Ada Hujan Emas di Kabul atau Jakarta Bagi Pencari Suaka yang Terdampar

Liks | Rabu, 17 Juli 2019 | 08:10 WIB

Imigran Pencari Suaka di Kalideres Keluhkan Toilet dan Kondisi Kesehatan

Imigran Pencari Suaka di Kalideres Keluhkan Toilet dan Kondisi Kesehatan

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:42 WIB

Kemensos Kucurkan Duit Rp 267 Juta Kasih Makan Pencari Suaka Kebon Sirih

Kemensos Kucurkan Duit Rp 267 Juta Kasih Makan Pencari Suaka Kebon Sirih

News | Senin, 15 Juli 2019 | 15:54 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×