Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:58 WIB
Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen
Menkopolhukam Wiranto sesuai rapat bersama menteri dan lembaga terkait. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, menegaskan tidak ada penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Wiranto memastikan proses hukum yang merundung Kivlan Zen akan terus berjalan.

Wiranto menuturkan, pemerintah sudah dari awal tidak akan memberikan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen. Sebab, kasus yang merundung mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu telah memasuki proses lanjutan.

"Sudah dari awal kita katakan bahwa penangguhan penahanan tidak diberikan karena sudah masuk dalam proses yang terus berlanjut. Tapi proses hukum terus dilanjutkan," kata Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Untuk itu, Wiranto pun memastikan jika ada kabar yang mengatakan pemerintah akan memberikan penanguhan penahanan terhadap Kivlan Zen itu tidak benar.

Ia lagi-lagi menegaskan proses hukum terhadap Kivlan Zen akan terus berjalan.

"Jadi kalau ada isu bahwa sementara ada penangguhan penahanan, penghentian proses hukum, saya kira enggak benar. Hukum tetap hukum, hukun punya wilayah sendiri, hukum punya aturan dan undang-undang sendiri, hukum tetap jalan," tegasnya.

Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen berjalan dengan kawalan petugas kepolisian seusai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

Sebelumnya, ratusan purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan untuk Kivlan Zein. Mereka meminta Kivlan Zen agar ditangguhkan dari tahanan dan dibebaskan dari hukuman.

Penandatanganan surat itu dilakukan di Aula Soeryadi, Kantor Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD), Jl Matraman, Jakarta Timur, Selasa (16/7) lalu.

Ketua Umum PPAD Letjend TNI AD (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan setidaknya ada 120 purnawirawan yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.

baca juga

"Tadi ada sejumlah purnawirawan, tadi mungkin 120-an hadir dari lulusan 1966 dari yang tertua sampai 1985 ada tadi. Banyak yang kebanyakan angkatan saya 1971-1974, yang mereka merasa prihatin dengan kasus KZ ini, jadi intinya kita ingin memberikan bantuan moril untuk dia dalam bentuk minta penangguhan penahanan, kita semua tanda tangan bersedia sebagai penjamin dari penangguhan itu tadi," kata Kiki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Rapat Tertutup, Wiranto Bahas Situasi Politik dan Keamanan

Gelar Rapat Tertutup, Wiranto Bahas Situasi Politik dan Keamanan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:37 WIB

Warga Mesuji Bentrok karena Rebutan Lahan, Wiranto: Itu Kasus Klasik

Warga Mesuji Bentrok karena Rebutan Lahan, Wiranto: Itu Kasus Klasik

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 05:51 WIB

Aktivis Papua Benny Wenda Dapat Penghargaan, Wiranto: Mereka Cari Perhatian

Aktivis Papua Benny Wenda Dapat Penghargaan, Wiranto: Mereka Cari Perhatian

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 05:37 WIB

Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri

Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:37 WIB

Terkini

Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat

Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:19 WIB

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Petani Tembakau Ingatkan Pemerintah akan Ada 'Tsunami Ekonomi'

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:18 WIB

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Pakar Beberkan Rahasia Merek Bertahan Puluhan Tahun di Tengah Persaingan Ketat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:09 WIB

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Streamlining BUMN Asuransi Digeber, IFG Mulai Susun Dasar Hukum Pemecahan Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:08 WIB

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Nekat Tampil Usai Cedera, Pebalap Muda Indonesia Siap 'Siksa' Honda NSF250R di Sirkuit Sepang

Sport | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:06 WIB

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

4 Shio yang Paling Beruntung pada 1 Agustus 2026, Hoki Diprediksi Meningkat

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:05 WIB

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Petaka Keluarga Inugami: Kisah Perebutan Warisan yang Mengungkap Rahasia Gelap

Your Say | Jum'at, 31 Juli 2026 | 19:00 WIB

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

CIMB Niaga Manjakan Nasabah, Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:59 WIB

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

Pemerintah Jamin Tak Bakal 'Ngakalin' Putusan MK soal Anggaran MBG

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 18:58 WIB

×