KPK Bantu KY Ungkap Pelanggaran Hakim Pemutus Bebas Syafruddin Arsyad

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:10 WIB
KPK Bantu KY Ungkap Pelanggaran Hakim Pemutus Bebas Syafruddin Arsyad
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung (kedua kanan) meninggalkan Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Selasa (9/7). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan membantu Komisi Yudisial mengungkap dugaan pelanggaran hakim yang memutus putusan kasasi mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

KPK pun dukung Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dua hakim Mahkamah Agung dalam putusan kasasi Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Nanti jika Komisi Yudisial membutuhkan dukungan informasi atau apapun yang relevan dari KPK maka KPK akan membantu Komisi Yudisial jika ada informasi-informasi yang dibutuhkan atau dokumen-dokumen yang dibutuhkan atau bukti-bukti lain yang dibutuhkan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2019) malam.

Secara paralel, KPK juga terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) jika memang ada kebutuhan soal informasi maupun dokumen yang dibutuhkan tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa telah melaporkan dua hakim tersebut ke Komisi Yudisial (KY). Selain itu, juga meminta agar KY segera memanggil dan memeriksa dua hakim tersebut agar bisa ditelusuri lebih lanjut tentang dugaan pelanggaran saat menjatuhkan putusan kasasi tersebut.

"Bagi KPK melihat ini sebagai peran dari masyarakat karena masyarakat sipil yang melaporkan ke KY tersebut juga sebenarnya beberapa kali mengkritik KPK dan juga mengingatkan KPK untuk serius menangani kasus BLBI dan itu kami respons secara positif," kata Febri.

Sebelumnya pada 9 Juli 2019, majelis kasasi pada Mahkamah Agung memutuskan Syafruddin tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan alias bebas. Namun, putusan kasasi tersebut tidak diambil dengan suara bulat.

Pertama, Ketua Majelis Salman Luthan menyatakan sependapat dengan Pengadilan Tinggi DKI yang menjatuhkan vonis bersalah pada terdakwa karena terbukti melakukan korupsi.

Kedua, Hakim Anggota Syamsul Rakan Chaniago mengatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan perdata dan Hakim Anggota M. Askin mengatakan bahwa perbuatan terdakwa merupakan perbuatan administrasi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

KPK Siap Bantu KY Usut Pelanggaran 2 Hakim MA yang Vonis Bebas Syafruddin

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 22:05 WIB

KPK Telisik Acara Apel Kebangsaan yang Telan Anggaran Rp 18 Miliar

KPK Telisik Acara Apel Kebangsaan yang Telan Anggaran Rp 18 Miliar

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 20:34 WIB

Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin

Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:57 WIB

Rocky Gerung: Polisi Sebaiknya Jangan Daftar Capim KPK

Rocky Gerung: Polisi Sebaiknya Jangan Daftar Capim KPK

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:29 WIB

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB