Korban Salah Tangkap Minta Ganti Rugi, Pengamen Cipulir Mau Balikin Motor

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Juli 2019 | 12:35 WIB
Korban Salah Tangkap Minta Ganti Rugi, Pengamen Cipulir Mau Balikin Motor
Fatahillah (18), pengamen Cipulir yang menjadi salah satu korban salah tangkap Unit Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pembunuhan. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Fatahillah (18), pengamen Cipulir yang menjadi salah satu korban salah tangkap Unit Jatanras Polda Metro Jaya atas tuduhan pembunuhan menuntut ganti rugi Rp 750 juta. Fatahillah mengakuakan akan menggunakan uang ganti rugi materil untuk mengembalikan biaya operasional orangtuanya selama dirinya ditahan.

Fata mengatakan akibat dirinya menjadi korban salah tangkap, orang tuanya sampai harus menjual sepeda motor hingga usaha warung makan yang dikelolanya gulung tikar.

Fata menuturkan, selama 3 tahun dirinya mendekam di jeruji besi bersama Ucok (19), Pau (22) dan Fikri (23) atas tuduhan pembunuhan, orang tuanya harus mengeluarkan uang per bulan hingga Rp 300 ribu. Atas hal itu, bahkan kata Data warung makan yang menjadi sumber penghasilan orang tuanya itu sampai-sampai harus gulung tikar.

"Saya mau balikin motor bang. Motor kan waktu itu kan sempat dijual juga buat saya di penjara bakal makan, bakal apaan saja dah di dalam. Sampe dagangan bangkrut juga bang," kata Fata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Rabu (24/7/2019).

Ia menyebut orangtuanya harus mengeluarkan uang sebesar Rp 300 ribu perbulan jika ingin membesuk dirinya di penjara. Uang tersebut, diberikan kepada seseorang yang disebutnya menjadi kepala kamar di penjara.

"Kalau dibesuk kita Rp 300 ribu sebulan sekali dipatokin. Sama orang dalemnya. Jadi satu kamar saya ada ketuanya bang," ungkapnya.

Sebelumnya, Fata bersama Ucok, Pau, dan Fikri selaku pemohon mengajukan gugatan kepada pihak termohon Polda Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi Negeri DKI Jakarta dan turut termohon Kementerian Keuangan RI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pengacara LBH Jakarta, Oky Wiratama, yang menjadi kuasa hukum keempat korban dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan menuntut kepada pihak termohon dengan total uang ganti rugi senilai Rp 750,9 juta. Nilai tersebut dihitung dari ganti rugi materil senilai Rp 662,4 juta dan imateril senilai Rp 88,5juta.

"(Menuntut) untuk meminta maaf dan menyatakan mereka telah melakukan salah tangkap, salah proses, dan penyiksaan terhadap para anak-anak pengamen Cipulir, dan memerintahkan negara (Kementerian Keuangan Republik Indonesia) untuk memberikan ganti rugi materiil dan immateriil terhadap anak-anak yang kini sudah dewasa tersebut," ucap Oky.

baca juga

Oky menyampaikan bahwa keempat pengamen itu ditangkap dan dipaksa mengaku, serta mendapatkan penyiksaan dari pihak kepolisian saat menjadi tahanan.

Belakangan kasus ini terbukti di persidangan bahwa korban yang tewas bukanlah pengamen, dan mereka bukanlah pembunuh korban.

Setelah melalui persidangan berliku dan diwarnai salah putus, mereka kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Mahkamah Agung melalui Putusan Nomor 131 PK/Pid.Sus/2016.

Total, mereka sudah mendekam di penjara selama 3 tahun atas perbuatan yang tidak pernah mereka lakukan. Keempatnya mengaku mendapatkan perlakukan tidak layak selama tiga tahun di tahanan.

"Ditambah mereka hanyalah anak-anak (saat ditahan) yang dengan teganya disiksa oleh kepolisian dengan cara disetrum, dipukuli, ditendang, dan berbagai cara penyiksaan lainnya," ujar Oky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikirim Pekan Lalu, Berkas Pria Bersorban Pengancam Jokowi Diperiksa Kejati

Dikirim Pekan Lalu, Berkas Pria Bersorban Pengancam Jokowi Diperiksa Kejati

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 14:00 WIB

Raup Banyak Uang, Juki Lebih Pilih Nyolong Motor Ketimbang Dagang Soto

Raup Banyak Uang, Juki Lebih Pilih Nyolong Motor Ketimbang Dagang Soto

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:51 WIB

Tangis Sesal Nunung Pecah Saat Konpres, Warganet : RIP Humor...

Tangis Sesal Nunung Pecah Saat Konpres, Warganet : RIP Humor...

Your Say | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:31 WIB

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

Nunung Mengaku Terselamatkan karena Ditangkap Polisi

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:43 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Ahmad Fanani Belum Datang ke Polda Metro

Diperiksa Jadi Tersangka, Ahmad Fanani Belum Datang ke Polda Metro

News | Senin, 22 Juli 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×