Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 18:30 WIB
Saksi Fakta Kivlan Zen Dinilai Perkuat Posisi Hukum Polda Metro
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kuasa hukum Polda Metro Jaya, Victor Sihombing menilai bukti dan keterangan saksi fakta yang dihadirkan kubu Kivlan Zen dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan justru memperkuat kontruksi hukum terkait status tersangka Kivlan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Victor mengatakan bukti dan saksi yang dihadirkan semakin memperkuat proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap Kivlan Zen telah sesuai prosedur.

"Pada prinsipnya justru bukti-bukti dan saksi-saksi itu menguatkan bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik sudah prosedural dan semua kegiatan itu benar dilaksanakan," kata Victor usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).

Sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir).
Sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir).

Victor mengaku, tidak mengajukan saksi fakta karena hanya mengandalkan keterangan ahli terkait gugatan yang diajukan Kivlan Zen dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.

"Kami akan mengajukan ahli besok," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Victor, pihaknya juga akan membawa sejumlah alat bukti yang akan mematahkan dalil permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum Kivlan Zen. Bukti tersebut, kata Victor, yakni surat-surat yang berkaitan dengan proses penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap Kivlan Zen.

"Nanti akan kita berikan semua prosedur apa yang sudah dilakukan penyidik mulai dari proses penyelidikan," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang hari ini tim kuasa hukum Kivlan Zen telah menghadirkan empat orang saksi fakta dan satu ahli. Hanya, satu ahli yang dihadirkan yakni aktivis Sri Bintang Pamungkas belum memberikan keterangannya. Sri Bintang diagendakan akan memberikan keterangannya ssbgai ahli pada sidang lanjutan yang akan digelar, Kamis (24/7/2019) besok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim

Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 17:45 WIB

Saksi Fakta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Kivlan Zen

Saksi Fakta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Kivlan Zen

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:55 WIB

Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:33 WIB

Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel

Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:11 WIB

Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan

Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:09 WIB

Terkini

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:09 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China

News | Senin, 16 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:26 WIB

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

Bareskrim Bongkar Peredaran 14 Ton Daging Domba Australia Kedaluwarsa di Jakarta-Tangerang

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:15 WIB

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

Menlu Iran Abbas Araghchi: Tak Ada Gencatan Senjata, Pembalasan Akan Terus Berlanjut!

News | Senin, 16 Maret 2026 | 22:05 WIB

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:47 WIB

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun

News | Senin, 16 Maret 2026 | 21:45 WIB