Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Juli 2019 | 17:45 WIB
Mau Jadi Saksi Fakta Kasus Kivlan, Permintaan Sri Bintang Ditolak Hakim
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi saat tiba di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Tim pengacara Kivlan Zen menghadirkan aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).

Namun, ketika hendak sumpah sebagai ahli, Sri Bintang tiba-tiba ingin juga menjadi saksi fakta terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Kivlan sebagai tersangka. 

"Saya juga pernah ditangkap seperti apa yang saya dengar terhadap Pak Kivlan Zen," tutur Sri Bintang dalam persidangan.

Kemudian, hakim Guntur pun mempertegas kepada Sri Bintang apa kapasitas dirinya hadir dalam persidangan sebagai ahli atau saksi fakta. Sri Bintang lantas memohon untuk diberi kesempatan sebgai ahli dan juga saksi fakta untuk Kivlan Zen.

"Kalau boleh saya mohon saya disini juga hadir sebagai saksi dan ahli. Ini pernah terjadi waktu saya bersaksi di Mahkamah Konstitusi," kata Sri Bintang.

Namun, permintaan Sri Bintang itu ditolak oleh hakim Guntur. Sebab, kata dia, hukum acara persidangan di MK berbeda dengan hukum acara persidangan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

"Kalau ahli itu sumpahnya memberikan pendapat berdasar ilmu pengetahuannya. Tapi kalau saksi fakta berdasar apa yang dilihat, didengar dan dialami, itu berbeda pak. Jadi enggak bisa dua-duanya bapak harus pilih salah satu," tutur hakim Guntur.

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta pun berdiskusi dengan Sri Bintang. Akhirnya, Sri Bintang pun akan memberikan keterangan sebagai ahli. Keterangan ahli yang akan disampaikan Sri Bintang akan digelar dalam sidang lanjutan besok bersama keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan dari pihak termohon yakni Polda Metro Jaya.

"Jadi profesor (Sri Bintang) kami hadirkan sebagai ahli terhadap pengalaman pribadinya pengetahuan dan keilmuannya. Menjadi satu kesatuan," kata Tonin.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Fakta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Kivlan Zen

Saksi Fakta Beberkan Kejanggalan Penangkapan Kivlan Zen

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 16:55 WIB

Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

Sri Bintang Akan Jadi Saksi Ahli Kivlan Zen di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:33 WIB

Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel

Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:11 WIB

Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan

Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:09 WIB

Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 11:14 WIB

Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:46 WIB

Terkini

BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School

BRI Private dan BRI Prioritas Tawarkan Privilege Pendidikan Anak di Sequoia School

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 16:20 WIB

BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School

BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 16:19 WIB

Nasib Insentif Mobil Hybrid Belum Jelas, Masih Dibahas Antar Kementerian

Nasib Insentif Mobil Hybrid Belum Jelas, Masih Dibahas Antar Kementerian

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:16 WIB

Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School

Dukung Masa Depan Buah Hati, BRI Private dan Prioritas Gandeng Sequoia School

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Jebakan Politik Belas Kasihan: Mengapa Orang Mudah Menangisi Pejabat?

Jebakan Politik Belas Kasihan: Mengapa Orang Mudah Menangisi Pejabat?

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?

Mengapa Penurunan Populasi Siamang Bisa Ancam Regenerasi Hutan Sumatra?

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Terkenal Tanpa Karya: Ketika Sensasi Lebih Laku daripada Prestasi

Terkenal Tanpa Karya: Ketika Sensasi Lebih Laku daripada Prestasi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 16:15 WIB

Gianni Infantino Punya Penantang dari Jepang, Eks Presiden JFA Siap Berebut Kursi FIFA

Gianni Infantino Punya Penantang dari Jepang, Eks Presiden JFA Siap Berebut Kursi FIFA

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 16:14 WIB

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Cegah Karhutla Berulang, Pemerintah Prioritaskan Pembasahan Lahan Gambut di 4 Provinsi

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

BRI Hadirkan Keistimewaan Pendidikan Anak bagi Nasabah Private dan Prioritas

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 16:11 WIB

×