Anak SD di Depok Boleh Belajar Bahasa Inggris, Asal...

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 10:54 WIB
Anak SD di Depok Boleh Belajar Bahasa Inggris, Asal...
Ilustrasi belajar bahasa Inggris. (Shutterstock)

Suara.com - Meski mata pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas sekolah dasar negeri dan swasta se-Kota Depok, Jawa Barat. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memperbolehkan anak SD belajar bahasa Inggris di luar jam pelajaran.

"Ditiadakan pelajaran bahasa Inggris di kelas karena berdasarkan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud, di mana tidak melekat dalam struktur pembelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).

Thamrin menuturkan, penerapan kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Depok saja melainkan di daerah-daerah lainnya.

"Jadi bukan kemauan Depok tapi berlaku secara nasional, tapi saya bolehkan anak-anak untuk mendapatkan pembelajaran bahasa inggris di luar pembelajaran setelah KBM," ucapnya.

Ia mengatakan, pelajaran bahasa Inggris tidak diwajibkan diajarkan dalam KBM, hal itu berlaku untuk sekolah dasar negeri dan swasta.

"Ini bukan dihapus, tapi ditiadakan di KMB," tegas Thamrin.

Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Depok Suhyana menambahkan, kondisi itu didasari oleh siswa sekolah dasar yang memang difokuskan untuk menggunakan bahasa Ibu, atau Bahasa Indonesia sehingga tidak terlalu wajib mempelajari bahasa Inggris.

"Sesuai kurikulum 2013, tidak ada strukturnya mata pelajaran bahasa Inggris di situ," ucap Suhyana.

Namun, Suhyana menegaskan Dinas Pendidikan Kota Depok tidak melarang apabila kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris tetap dilakukan, tergantung dari kebijakan yang disepakati oleh pihak sekolah.

"Zaman modern seperti sekarang, tidak mungkin juga Bahasa Inggris ditiadakan, jadi itu bisa masuk dalam kebijakan lokal sekolah," bebernya.

Suhyana tidak menampik, hilangnya pelajaran bahasa Inggris menimbulkan pertanyaan dari pihak orang tua murid. Tetapi solusi mengenai masalah tersebut telah diberikan melalui Kepala Sekolah SD Negeri Kota Depok.

"Ya kita, tegaskan bukan berarti hilang atau tidak boleh. Artinya manakala ketika pelajaran bahasa Inggris ada dukungan dan disesuaikan dengan keinginan orang tua murid, staf pengajarnya juga ada kenapa tidak untuk tetap diadakan," tegasnya.

Selain itu, Suhyana juga menepis mengenai isu pelajaran bahasa Inggris kini digantikan oleh pelajaran bahasa Sunda. Menurut dia sesuai Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2013 dinyatakan seluruh siswa SD diwajibkan untuk mengikuti muatan lokal (Mulok).

"Karena kita berada di wilayah Jabar (Jawa Barat), maka bahasa Sunda itu masuk dalam muatan lokal yang wajib diikuti siswa dan itu juga masuk dalam susunan kurikulum tahun 2013," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:48 WIB

Galeri Nasional Indonesia - Kemendikbud Gelar Pameran Seni Rupa

Galeri Nasional Indonesia - Kemendikbud Gelar Pameran Seni Rupa

Press Release | Jum'at, 24 Mei 2019 | 17:33 WIB

Usai UN Matematika, Akun Instagram Kemendikbud Diserbu Warganet

Usai UN Matematika, Akun Instagram Kemendikbud Diserbu Warganet

Tekno | Selasa, 02 April 2019 | 18:43 WIB

Terkini

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:26 WIB

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:23 WIB

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:05 WIB

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:00 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:32 WIB

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:23 WIB