Minyak Pertamina Bocor di Pesisir Karawang, JATAM: Ini Bencana Industri

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 29 Juli 2019 | 17:14 WIB
Minyak Pertamina Bocor di Pesisir Karawang, JATAM: Ini Bencana Industri
Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansya. (kanan) saat jumpa pers terkait aksi pengeboran minyak bumi yang dilakukan PT Pertamina di Karawang, Jabar. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Jaringan Tambang (Jatam) menganggap PT. Pertamina lalai terkait pengeboran minyak bumi di perairan Karawang, Jawa Barat. Pasalnya, telah terjadi kebocoran dalam kegiatan pengeboran tersebut sehingga berdampak kepada kehidupan nelayan, hingga kehidupan biota laut.

Koordinator JATAM Nasional, Merah Johansyah menjelaskan bahwa pengeboran minyak bumi itu dilakukan oleh anak perusahaan PT. Pertamina yakni Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (ONJW). Pengeboran itu dilakukan di anjungan YYA-1 Pertamina.

Pengeboran itu malah bocor sejak Jumat 12 Juli 2019 sehingga menimbulkan pencemaran limbah di laut dan pesisir Karawang hingga kawasan Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami harus katakan bahwa peristiwa ini adalah bencana industri," kata Merah dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Limbah yang ditemukan karena bocornya pengeboran minyak Pertamina di Karawang. (Suara.com/Ria Rizki).
Limbah yang ditemukan karena bocornya pengeboran minyak Pertamina di Karawang. (Suara.com/Ria Rizki).

Merah mengungkapkan bahwa tidak ada data secara resmi yang dikeluarkan Pertamina terkait pemetaan pencemaran itu sendiri. Tanpa ada data resmi, Pertamina memperkirakan ada 3 ribu barel minyak yang mencemari laut hingga pesisir.

Namun berkaca dari kasus deep water horizon yang terjadi di Teluk Meksiko pada April 2010, British Petrolium yang menduga pencemaran limbah berjumlah 1.000 hingga 2.000 brrel, nyatanya malah berjumlah 5 juta barel.

Dengan kondisi tersebut, Merah mendesak kepada Pertamina untuk membuka data kepada publik terkait dengan pengeboran di Anjungan YYA-1 Pertamina hingga terjadinya kebocoran itu.

Setidaknya ada enam poin yang harus diketahui masyarakat, yakni perluasan wilayah cemaran dipermukaan air, taksiran volume semburan minyak mentah bawah laut per hari sejak tanggal 12 Juli 201, peta kandungan hidrokarbon di berbagai wilayah tangkapan nelayan tradional.

Kemudian kandungan hidrokarbon pada tangkapan ikan maupun jenis-jenis tangkapan lain di semua TPI yang menerima ikan tangkapan dari wilayah cemaran, memeriksa wilayah aquakultur milik penduduk, dan keterbukan data yang direkam setiap harinya.

baca juga

Lebih lanjut Jatam juga mendesak pemerintah untuk membentuk Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki penyebab kebocoran di anjungan YYA-1 tersebut.

"Perumusan komposisi anggota tim harus memenuhi syarat indepensi yang menjamin transparansi sepenuhnya dalam investigasi mulai dari pengumpulan data, pelaporan data dan informasi kunci yang harus dilaporkan kepada publik," ujarnya.

Akibat kebocoran itu, setidaknya ada 10 kecamatan yang terkena dampaknya. Dari hasil pemeriksaan KIARA dan Jatam, 8 kecamatan yang berada dari perairan hingga daratan pesisir ialah Kecamatan Tempuran, Kecamatan Cilebar, Kecamatan Pedes, Kecamatan Cibuaya, Kecamatan Tirta Jaya, Kecamatan Batu Jaya, Kecamatan Pakis Jaya, Kecamatan Muara Gembong. Kemudian 2 kecamatan yang dampaknya masih di kawasan perairan, yakni Kecamatan Cilamaya Kulon dan Kecamatan Cilamaya Wetan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan Tumpahan Minyak Pertamina di Pesisir Pantai Karawang

Penampakan Tumpahan Minyak Pertamina di Pesisir Pantai Karawang

Foto | Kamis, 25 Juli 2019 | 09:46 WIB

Pasir Bercampur Minyak Menumpuk di Pantai Sedari

Pasir Bercampur Minyak Menumpuk di Pantai Sedari

Jabar | Rabu, 24 Juli 2019 | 23:58 WIB

Minyak Pertamina Tumpah, Pantai Sedari Karawang Tercemar

Minyak Pertamina Tumpah, Pantai Sedari Karawang Tercemar

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 06:20 WIB

Minyak Pertamina Tumah di Pantai Karawang, 7 Desa Tercemar

Minyak Pertamina Tumah di Pantai Karawang, 7 Desa Tercemar

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 06:05 WIB

Tujuh Desa di Karawang Mendadak Hitam karena Tumpahan Minyak Pertamina

Tujuh Desa di Karawang Mendadak Hitam karena Tumpahan Minyak Pertamina

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 21:59 WIB

Terkini

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:04 WIB

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:59 WIB

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:49 WIB

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:31 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:27 WIB

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB