Mendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Penduduk ke Bareskrim Polri

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 30 Juli 2019 | 14:26 WIB
Mendagri Laporkan Kasus Jual Beli Data Penduduk ke Bareskrim Polri
Suasana perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri melaporkan kasus jual beli data penduduk ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil). Jual beli data penduduk itu lewat e-KTP dan Kartu Keluarga atau KK.

Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan pelaporan sudah dilakukan, Selasa (30/7/2019) hari ini.

"Hari ini secara resmi Dirjen Dukcapil melaporkan ke Bareskrim," kata Tjahjo saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tjahjo mengatakan, kendati data di Dukcapil aman, termasuk dengan MoU (memorandum of understanding) dengan lembaga-lembaga keuangan dan perbankan, kasus ini ia nilai patut untuk dilaporkan dan diusut.

"Walaupun data di Dukcapil itu aman, termasuk MoU kami dengan lembaga-lembaga perbankan dan keuangan. Tapi ini ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain, mengakses (data penduduk) dan itu adalah tindakan kejahatan, yang hari ini dilaporkan tim Dirjen Dukcapil ke Bareskrim, untuk diusut," kata dia menambahkan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengiyakan adanya pelaporan ke Bareskrim yang diwakili oleh salah satu pejabat Eselon II-nya. Ia mengatakan bahwa pada pelaporan kasus ini, pihaknya tidak melaporkan orang. Tetapi melaporkan peristiwa.

"Iya, sudah dilaporkan tadi pagi. Kita tidak melaporkan orang, melaporkan peristiwa di media sosial itu," kata Zudan.

Menurut dia, pelaporan ini, walaupun ia meyakinkan data kependudukan masih aman, didasari oleh ingin memberikan rasa tenang di kalangan masyarakat yang khawatir datanya akan disalahgunakan.

"Kita koordinasi dengan Bareskrim agar proses-proses penyalahgunaan data, baik melalui media sosial maupun melalui media yang lain bisa segera dilacak. Semangatnya seperti itu. Karena negara harus memberikan rasa tenang, rasa tenteram kepada masyarakatnya," ujar Zudan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Minta Dokter Romi Diterima Jadi ASN Solok Selatan

Mendagri Minta Dokter Romi Diterima Jadi ASN Solok Selatan

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:53 WIB

Mendagri Cek FPI, Terima Pancasila atau Tidak

Mendagri Cek FPI, Terima Pancasila atau Tidak

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:30 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!

Mendagri Tjahjo Kumolo: Perpanjangan Izin FPI Tidak Politis!

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:21 WIB

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

KPK Segera Umumkan 2 Tersangka Baru Kasus E-KTP

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:17 WIB

Mendagri Tjahjo Sebut FPI Belum Serahkan Lagi soal SKT Ormas

Mendagri Tjahjo Sebut FPI Belum Serahkan Lagi soal SKT Ormas

News | Senin, 29 Juli 2019 | 19:13 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×