Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 30 Juli 2019 | 18:02 WIB
Tim Teknis Kasus Novel Mulai Bekerja Awal Agustus 2019
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan akan mulai bekerja pada bulan Agustus 2019. Tim tersebut diketuai Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Idham Azis.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut akan diisi oleh anggota Polri terbaik.

"Pada 1 Agustus akan disiapkan. Yang jelas sudah disiapkan personel tim teknis yang memiliki kompetensi terbaik. Lebih dari 50 orang bahkan sampai 90 orang yang akan dilibatkan. Bekerja mulai Agustus," kata Dedi di Mabes Polri, Selasa (30/7/2019).

Dedi menjelaskan, tim teknis tersebut memunyai waktu 6 bulan untuk merampungkan kasus tersebut. Namun, Dedi optimis jika pihaknya dapat merampungkan kasus tersebut dalam jangka waktu 3 bulan sesuai permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Masa kerja tetap enam bulan. Kalau misalnya yang disampaikan Presiden tiga bulan itu harus terungkap, itu merupakan satu spirit bagi tim untuk bekerja secara maksimal lagi," sambungnya.

Sebelumnya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bentukan Polri dalam laporan hasil investigasinya menyebut penyerangan terhadap Novel dilakukan tidak dengan maksud membunuh, tetapi membuatnya menderita.

Penyerangan itu juga diduga akibat penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Novel ketika ia menjalankan tugas di KPK, sehingga ia diserang air keras. Menurut TGPF, serangan itu diduga terkait dengan enam kasus high profile yang dalam penanganan Novel.

TGPF kemudian merekomendasikan Polri membentuk tim teknis demi menindaklanjuti temuan pihaknya. Tim dipimpin oleh Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Idham Azis.

Sementara itu, Presiden Jokowi memberikan waktu tiga bulan bagi tim teknis bentukan Kapolri untuk bekerja menuntaskan kasus Novel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK

Teror Air Keras Novel Baswedan Penting Dijadikan Materi Capim KPK

News | Senin, 29 Juli 2019 | 20:52 WIB

Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia

Agar Kasus Novel Tuntas, Kongres AS Diharapkan Kirim Surat ke Indonesia

News | Senin, 29 Juli 2019 | 19:26 WIB

Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK

Ketua Pansel Sebut Kasus Novel Baswedan Ditanya ke TGPF, Bukan ke Capim KPK

News | Senin, 29 Juli 2019 | 18:27 WIB

Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan

Koalisi Antikorupsi Minta Pansel KPK Buat Soal Studi Kasus Novel Baswedan

News | Minggu, 28 Juli 2019 | 22:16 WIB

Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS

Mahasiswi Disuruh Bugil di Video Call, Kasus Novel Dibawa ke Kongres AS

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 13:46 WIB

Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS

Tiga Alasan Amnesty International Bawa Kasus Novel Baswedan ke Kongres AS

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 20:13 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB