Buru Tiga Pemasok Sabu ke Nunung, Polisi Bentuk Tim Khusus

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 31 Juli 2019 | 10:20 WIB
Buru Tiga Pemasok Sabu ke Nunung, Polisi Bentuk Tim Khusus
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dihadirkaan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu orang-orang yang menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada Tri Retno Prayudati alias Nunung. Sejauh ini, masih ada tiga orang yang berstatus buron alias DPO.

Ketiganya adalah ZUL, K, dan AT. Polisi pun membentuk tiga tim untuk memburu ketiganya.

"Tim masih ada di lapangan. Tim ini kita bagi tiga, terkait pertama DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT. Tim masih ada di beberapa daerah," kata Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (31/7/2019).

Calvijn mengatakan, pihaknya telah menyebar di berbagai wilayah di Pulau Jawa untuk memburu ketiga buronan narkoba itu. Identitas para pelaku itu juga sudah dikantongi.

"Itu inisial yang kita kasih berarti kita sudah mengantongi. Ya sudah kita ketahui, yang jelas mereka ini bukan pengecer tapi di atasnya," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi sudah menetapkan Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.

Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (19/7) lalu bersama suaminya July Jan Sambiran, di kediamannya Jalan Tebet Timur III.

Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap pada lokasi sama.

Dari kediaman Nunung dan suaminya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu yang telah digunakan, dan tiga sedotan plastik.

baca juga

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu sedotan plastik sendok sabu, satu bong, korek api gas, dan empat ponsel.

Kekinian, Nunung, July Jan Sambiran dan Hadi Moheriyanto tengah menjalani penahanan untuk 20 hari di Ruang Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (22/7).

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap, Nunung Kenal Pemasok Sabu dari Keluarga

Terungkap, Nunung Kenal Pemasok Sabu dari Keluarga

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 10:11 WIB

Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo

Hampir Dua Minggu Ditahan, Nunung Srimulat Ngeluh Sakit Vertigo

Entertainment | Rabu, 31 Juli 2019 | 08:49 WIB

Diminta Polisi Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Ngotot ke Paris

Diminta Polisi Tak Keluar Negeri, Nikita Mirzani Ngotot ke Paris

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 16:37 WIB

Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

Rekonstruksi soal Sabu, Polisi Dapat Tiga Fakta Ini soal Pelawak Nunung

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB

Nunung Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi, Dari Pesan hingga Buang Sabu

Nunung Peragakan 40 Adegan Rekonstruksi, Dari Pesan hingga Buang Sabu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 14:18 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×