Duit Sampah Pemprov DKI Rp 3,7 Triliun, Warga Jakarta yang Disalahkan

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 06:10 WIB
Duit Sampah Pemprov DKI Rp 3,7 Triliun, Warga Jakarta yang Disalahkan
Tumpukan sampah menumpuk di pinggir laut kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, Senin (29/7). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemerintah DKI Jakarta salahkan warganya yang tidak peduli dengan sampah. Sehingga negara harus mengeluarkan dana Rp 3,7 triliun untuk mengolah sampah.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menganggap alokasi dana operasional pengelolaan sampah senilai Rp3,7 triliun pada 2019 merupakan imbas dari perilaku warga yang tidak peduli lingkungan.

"Sekarang kan ramai, kata orang pengolahan sampah DKI sampai Rp 3,7 triliun. Orang lihat Rp 3,7 triliunnya. Tapi orang tidak melihat itulah kelakuan kita, dampak dari kelakuan masyarakat yang tidak peduli dengan sampah," kata Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, di Jakarta, Kamis (1/8/2019).

Asep mengakui bahwa alokasi dana pengolahan sampah tersebut relatif besar, namun di dalamnya juga meliputi sejumlah komponen lain seperti gaji pegawai Dinas LH DKI, Pasukan Oranye (kebersihan) sebanyak belasan ribu personel, ongkos bahan bakar minyak untuk 1.500 truk sampah, ratusan alat berat dan sebagainya.

"Alokasi dana itu juga di luar kompensasi bagi masyarakat di sekitar TPST Bantargrbang yang terdampak bau. Besarannya sekitar Rp700-Rp800 miliar per tahun," katanya.

Dana tersebut, kata Asep, sebenarnya bisa diminimalisasi apabila masyarakat DKI bijak mengurangi sampah di sumbernya.

Permasalahan sampah di Jakarta selama ini karena tidak terpilah di sumbernya dan tercampur dengan sampah yang membusuk, sehingga sampah yang semula mempunyai nilai ekonomis, menjadi tidak ada nilai jualnya saat akan diolah.

"Sampah organik dan nonorganik hampir semuanya campur. Coba masyarakat pilah sampah sisa makanan, pisah dengan sampah nonorganik, pasti ada yang mau mengolah. Kenapa pengolahan tidak berjalan baik, karena sampah masih bercampur sama sisa makanan," katanya.

Sampah yang telah dipilah di sumbernya, akan memiliki nilai ekonomis yang tinggi untuk diolah oleh industri pengolahan.

baca juga

"Semua sampah sebenarnya bisa diolah, kompos bisa dijual, plastik jadi industri daur ulang plastik, kertas jadi industri daur ulang kertas, namun dengan catatan itu dipilah di rumah," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DLH DKI Minta Anggaran Sampah Jakarta Jangan Disamakan dengan Surabaya

DLH DKI Minta Anggaran Sampah Jakarta Jangan Disamakan dengan Surabaya

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 19:18 WIB

Turis di Tokyo Ditantang untuk Cari Tempat Sampah, Ini Penyebabnya

Turis di Tokyo Ditantang untuk Cari Tempat Sampah, Ini Penyebabnya

Lifestyle | Kamis, 01 Agustus 2019 | 13:53 WIB

Bagaimana Agama Melihat Masalah Lingkungan, Sampah sampai Polusi Udara?

Bagaimana Agama Melihat Masalah Lingkungan, Sampah sampai Polusi Udara?

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 10:51 WIB

Terkait Masalah Lingkungan di Jakarta, Begini Kata Akademisi

Terkait Masalah Lingkungan di Jakarta, Begini Kata Akademisi

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 09:54 WIB

Bupati Purwakarta Minta Daging Kurban Dibungkus Dedaunan, Buat Apa?

Bupati Purwakarta Minta Daging Kurban Dibungkus Dedaunan, Buat Apa?

Jabar | Kamis, 01 Agustus 2019 | 08:17 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×