Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 12 September 2026 | 14:02 WIB
Tiga Tersangka Penganiayaan Bambang Ditangkap, Terungkap dari Sidik Jari Gelas dan Piring
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setiawan saat kerusuhan 27 Agustus 2026 di Pejompongan. [Suara.com/Adiyoga]
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka penganiayaan yang menewaskan pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan.
  • Polisi mengidentifikasi para tersangka melalui pemeriksaan forensik sidik jari, analisis barang bukti, serta rekaman CCTV.
  • Ketiga tersangka berhasil ditangkap aparat kepolisian di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin, Bambang Setiawan, yang dianiaya sekelompok orang saat kerusuhan di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.

Identitas ketiga tersangka terungkap setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan forensik, termasuk mencocokkan sidik jari yang ditemukan pada gelas dan piring dengan barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.

"Penyitaan barang bukti hasil dari olah tempat kejadian perkara berupa enam potong kayu, dan delapan buah bongkahan batu," papar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (12/9/2026).

Selain kayu dan batu, polisi menyita lima gelas kaca dan delapan piring untuk kepentingan pemeriksaan forensik.

"Kami juga telah melakukan penyitaan barang bukti terhadap lima buah gelas kaca dan delapan buah piring. Hal ini kami lakukan untuk mensinkronkan antara dugaan pelaku, sidik jari yang menempel di piring dan gelas tersebut dengan sidik jari yang menempel di benda yang diduga digunakan oleh para pelaku untuk melakukan kekerasannya," imbuhnya.

Penyidik juga menganalisis rekaman video yang beredar di media sosial serta rekaman CCTV untuk memperkuat pembuktian.

"Penyitaan juga dilakukan terhadap satu flashdisk yang berisi video untuk dilakukan analisis digital forensik, baik itu yang tersebar di media sosial maupun dari hasil pengangkatan DVR CCTV," kata Iman lagi.

Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya, polisi kemudian menetapkan tiga tersangka berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29).

"Berdasarkan hasil dari pemeriksaan dan keterangan saksi, keterangan ahli, dan alat bukti yang lain, kami telah menetapkan tiga orang tersangka dengan inisial FP usia 23 tahun, DS usia 33 tahun, DDS usia 29 tahun," tutur Iman.

baca juga

Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Bambang sebelumnya tewas setelah dianiaya sekelompok orang di Jalan Raya Pejompongan saat kerusuhan pada 27 Agustus 2026 sekitar pukul 22.46 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

Kematian Bambang Setiawan Diselidiki, Komnas HAM Minta Massa Tak Terlibat Kerusuhan Dibebaskan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum

Takziah ke Rumah Duka Bambang Setiawan, Aliansi 40 Ormas Islam Tawarkan Bantuan Hukum

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Terkini

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Siswa di Asahan Diduga Keracunan MBG dari SPPG Polres Asahan, Kapolda Didesak Turun Tangan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

Asap Karhutla Disebut Meluas hingga ke Vietnam, Kemenhut Cek Asal Sumbernya

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:08 WIB

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

Karier di Indonesia Berujung Pidana, Influencer Malaysia Aisar Khaled Terancam 15 Tahun Penjara

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Tren Mobil Ramah Lingkungan Meningkat Innova Zenix Hybrid Cari Favorit Warga Jateng DIY

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 14:05 WIB

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Konser BTS Geser Jadwal Timnas Indonesia ke Laga Tandang November 2026

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 14:04 WIB

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Golkar dan PKS Sepakat Dorong Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

News | Selasa, 15 September 2026 | 14:02 WIB

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Saat Program Andalan Memakan Korban, Bukankah Presiden Seharusnya Geram?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 14:00 WIB

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

'Silakan Proses Hukum', Respons Golkar Usai Fahd A Rafiq Terjaring OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Kabur Usai Ditangkap, Polisi Tembak Pelaku Begal Sadis di Medan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 13:58 WIB

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Keuangan INKA Jebol, Ekuitas Negatif Hingga Rugi Capai Rp670 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 13:55 WIB

×