Video Viral Panglima Banser Dinilai Adu Domba Kiai NU dan FPI

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 04 Agustus 2019 | 11:41 WIB
Video Viral Panglima Banser Dinilai Adu Domba Kiai NU dan FPI
Tangkapan layar akun Twitter @Datok_Tamburin. [Twitter]

Suara.com - Ketua Umum PP Gerakan Pemuda Ansor sekaligus Panglima Bantuan Ansor Serbaguna (Banser) Yaqut Cholil Qoumas dinilai telah mengadu domba kiai-kiai Nahdatul Ulama (NU) dengan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Pria yang akrab dipanggil Gus Yaqut itu dinilai mengadu domba antara kiai-kiai NU dengan FPI lantaran dirinya menyebut ormas pimpinan Rizieq Shihab tersebut ingin membentuk NKRI Syariat yang diartikannya sama saja seperti menganggap kiai-kiai NU tak mengerti syariat.

Pernyataan Gus Yaqut tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Salah satu akun pengguna media sosial Twitter @Datok_Tamburin mengunggah video tersebut menilai pernyataan Gus Yaqut merupakan bentuk provokasi yang ingin mengadu domba kiai-kiai NU dengan FPI.

"Provokasi Gus Yaqut Ketua Banser. Membenturkan FPI dengan Kiai-kiai NU. Apa Pendapatnya???," kicau @Datok_Tamburin seperti dikutip Suara.com pada Minggu (4/8/2019).

Dalam video berdurasi 49 detik yang diunggah @Datok_Tamburin itu Gus Yaqut berpidato dan mengatakan bahwasanya setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan kekinian ada organisasi yang ingin mendirikan NKRI Syari'at.

"....organisasi setelah HTI dibubarkan yang ingin mendirikan NKRI bersyariat katanya. Sudah tahu organisasi apa itu?," tanya Gus Yaqut dalam video tersebut.

"FPI," jawab para audiens.

Gus Yaqut lantas menilai jika ada kelompok yang ingin mendirikan NKRI Syari'at itu sama saja menginjak-injak harga diri GP Ansor sebagai penerus kiai-kiai NU. Sekaligus hal itu juga dinilai sama saja menganggap bahwa kiai-kiai NU tidak memahami Syari'at.

"Itu sama saja artinya menghina, itu sama saja artinya menginjak-injak harga diri kita sebagai penerus para Kiai, untuk mengatakan bahwa para kiai-kiai kita ini tidak ngerti tentang syari'at, sehingga mereka perlu mendirikan negara NKRI bersyariat." kata Gus Yaqut.

"Kalau itu yang terjadi sahabat-sahabat kita sekalian apa yang akan kita lakukan?" tanya Gus Yaqut.

"Lawan!" jawab para audiens.

"Berani sahabat-sahabat sekalian?," kembali Gus Yaqut bertanya.

"Berani," jawabnya.

Pernyataan Gus Yaqut dalam video viral tersebut pun mendapat banyak komentar. Setidaknya hingga kekinian unggahan video tersebut telah dilihat oleh 48 ribu orang dan disukai oleh 1.396 penggunaan Twitter.

Anggota DPD RI DKI Jakarta, Fahira Idris pun turut berkomentar atas unggahan video tersebut. Fahira menilai Gus Yaqut lebih baik membicarakan hal yang positif seperti membangkitkan perekonomian umat daripada membicarakan ormas lain dalam suatu forumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Jembatani FPI-Jokowi, Pengamat: Prabowo Tak Habis Manis Sepah Dibuang

Mau Jembatani FPI-Jokowi, Pengamat: Prabowo Tak Habis Manis Sepah Dibuang

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 20:57 WIB

Agar Izin Ormas Tak Dicabut, Prabowo Rela Jadi Jembatan FPI dan Jokowi

Agar Izin Ormas Tak Dicabut, Prabowo Rela Jadi Jembatan FPI dan Jokowi

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 19:52 WIB

Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi

Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 09:14 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB