Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:15 WIB
Soal Integritas Capim KPK, Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke Jokowi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Pansel Capim KPK Jilid V. Surat tersebut berisikan permohonan agar mengutamakan integritas para calon pimpinan KPK.

Ketua Umum YLBHI, Asfinawati yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Antikorupsi mengatakan salah satu tolok ukur integritas Capim KPK yakni berdasar kepatuhannya dalam melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Asfinawati menilai tujuan dari pada mewajibkan Capim KPK melaporkan LHKPN yakni untuk menguji transparansi dan integritas calon. Sehingga, hanya Capim KPK yang berkualitas sajalah yang dapat mengikuti proses seleksi.

Asfinawati mengatakan, kewajiban tersebut tidak hanya diberlakukan bagi Capim KPK. Pada proses Pemilu 2019 misalnya, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pun diwajibkan menyertakan surat LHKPN sebagai salah satu syarat pencalonan.

"Untuk itu kami meminta pansel KPK dan presiden mempertimbangkan hal itu," kata Asfinawati di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2019).

Asfinawati pun meminta Jokowi dan Pansel KPK dapat membalas surat yang akan segera dilayangkannya itu. Ia meminta Jokowi dan Pansel KPK membalas surat tersebut secara tertulis.

"Tentu saja ini surat tertulis mereka harus jawab secara tertulis juga, jangan sampai dia bilang di media sudah jawab tapi tidak tertulis," katanya.

Seperti diketahui, Pansel KPK Jilid V telah mengumumkan 40 peserta Capim KPK lulus dari tes psikologi atau seleksi tahap kedua. Setelah sebelumnya, sebanyak 104 peserta mengikuti seleksi tahap kedua pada Minggu (28/7).

Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Ganarsih mengungkapkan 40 peserta yang lulus tersebut berasal dari latar belakang berbeda-beda. Ia menegaskan keputusan tersebut tak bisa diganggu gugat.

"Keputusan Pansel Capim KPK tidak dapat diganggu gugat," kata Yenti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Kenangan Ini Akan Selalu Diingat Jokowi Saat Bersama Mbah Moen

Momen Kenangan Ini Akan Selalu Diingat Jokowi Saat Bersama Mbah Moen

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:18 WIB

Jokowi Berbelasungkawa Mbah Moen Wafat: Beliau Kiai Rujukan

Jokowi Berbelasungkawa Mbah Moen Wafat: Beliau Kiai Rujukan

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:07 WIB

Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun

Diduga Salah Input, Satu Capim KPK Punya Harta Lebih dari Rp 1 Triliun

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 00:00 WIB

40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN

40 Capim KPK Lolos Tes Psikologi, KPK: Baru 27 yang Lapor LHKPN

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 22:39 WIB

Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK

Pansel Curigai Isu LHKPN Digulirkan untuk Jegal Peserta Capim di Luar KPK

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 21:36 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB