Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:42 WIB
Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mochammad Iqbal mengatakan jika tim teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pekan pertama bekerja.

Diketahui, tim teknis mulai bekerja pada 1 Agustus 2019. Dengan demikian, tim teknis telah bekerja selama satu pekan.

“Kita sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal agustus, terus sudah juga mengeksplor kembali kejadian perkara, TKP,” kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (7/8/2019).

Iqbal menerangkan jika tim teknis menggandeng Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Dukcapil alan membatu serta mencocokan data dari hasil face reconegtion dan Inafis atas ketiga orang itu.

“Kita sudah bekerjasama dengan Dukcapil. Kita akan kembali analisa CCTV, Face Reconegtion, hasil Inafis. Kemudian Dukcapil mencocokan mana orang yang dikira identik,” sambungnya.

Lebih jauh, Iqbal menambahkan jika tim teknis akan dapat menangkap para pelaku secepat mungkin. Dirinya pun optimis agar tabir kasus tersebut dapat terungkap.

"Tim ini kan tim terbaik, jadi akan mengembangkan dari subtim-subtim yang lain. Kalau ditanya kepada saya sebagai juru bicara, tim ini tidak berkata pesimis, kita optimis akan ungkap," imbuh Iqbal.

Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.

Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah Sebut Belum Terungkap Kasus Novel karena Bersifat Politis

PP Muhammadiyah Sebut Belum Terungkap Kasus Novel karena Bersifat Politis

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:45 WIB

Bakal Mulai Tugas, Rapat Perdana Tim Teknis Novel Berlangsung Tertutup

Bakal Mulai Tugas, Rapat Perdana Tim Teknis Novel Berlangsung Tertutup

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:45 WIB

Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri

Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:29 WIB

Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:10 WIB

Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota

Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:30 WIB

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

×