Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:42 WIB
Sepekan Bekerja, Tim Teknis Kasus Novel Baswedan Sudah Olah TKP
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mochammad Iqbal mengatakan jika tim teknis kasus penyiraman air keras Novel Baswedan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pekan pertama bekerja.

Diketahui, tim teknis mulai bekerja pada 1 Agustus 2019. Dengan demikian, tim teknis telah bekerja selama satu pekan.

“Kita sudah memulai rapat-rapat bekerja pada awal agustus, terus sudah juga mengeksplor kembali kejadian perkara, TKP,” kata Iqbal di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu (7/8/2019).

Iqbal menerangkan jika tim teknis menggandeng Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) guna mengejar tiga terduga pelaku penyerangan. Dukcapil alan membatu serta mencocokan data dari hasil face reconegtion dan Inafis atas ketiga orang itu.

“Kita sudah bekerjasama dengan Dukcapil. Kita akan kembali analisa CCTV, Face Reconegtion, hasil Inafis. Kemudian Dukcapil mencocokan mana orang yang dikira identik,” sambungnya.

Lebih jauh, Iqbal menambahkan jika tim teknis akan dapat menangkap para pelaku secepat mungkin. Dirinya pun optimis agar tabir kasus tersebut dapat terungkap.

"Tim ini kan tim terbaik, jadi akan mengembangkan dari subtim-subtim yang lain. Kalau ditanya kepada saya sebagai juru bicara, tim ini tidak berkata pesimis, kita optimis akan ungkap," imbuh Iqbal.

Diketahui, tim teknis ini merupakan tim lanjutan dari temuan tim pencari fakta. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Azis ditugaskan sebagai penanggung jawab tim teknis dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nico Afinta ditunjuk sebagai ketua tim teknis.

Tim ini akan bekerja mulai dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2019, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo yang memberikan tenggat waktu 3 bulan kepada tim teknis. Namun, Mabes Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan bila masa tugas tim teknis diperpanjang lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PP Muhammadiyah Sebut Belum Terungkap Kasus Novel karena Bersifat Politis

PP Muhammadiyah Sebut Belum Terungkap Kasus Novel karena Bersifat Politis

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:45 WIB

Bakal Mulai Tugas, Rapat Perdana Tim Teknis Novel Berlangsung Tertutup

Bakal Mulai Tugas, Rapat Perdana Tim Teknis Novel Berlangsung Tertutup

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:45 WIB

Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri

Terkatung-katung, PP Muhammadiyah Desak Jokowi Tarik Kasus Novel di Polri

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 15:29 WIB

Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

Densus 88 Jadi Anggota Tim Teknis Kasus Novel Baswedan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 05:10 WIB

Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota

Mulai Kerja Hari Ini, Tim Teknis Kasus Novel Terdiri dari 120 Anggota

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 15:10 WIB

Terkini

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:15 WIB

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:14 WIB

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:00 WIB

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:56 WIB

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 11:46 WIB