Suara.com - Sebuah pabrik di provinsi Shandong, China timur, telah melakukan aksi "go green" yang dimaknai secara literal untuk menipu pengawas lingkungan setempat. Para buruh menutupi area di sekitar pabrik menggunakan cat semprot berwarna hijau.
Dikutip SUARA.com dari Sixth Tone, Kamis (1/8/2019), kini pabrik pengolahan batu milik Changsheng Mining Industry Co Ltd itu telah ditutup biro lingkungan hidup di kota Xintai.
Pihak berwenang juga menskors para petinggi pabrik dan memberi mereka tenggat waktu selama satu bulan untuk membersihkan bebatuan berwarna hijau dari lokasi.
Tahun lalu, menurut iQilu, pabrik itu 'menghijaukan' lingkungan di sekitarnya untuk mengelabui pengawas lingkungan. Area yang dicat itu dimaksudkan agar terlihat seperti vegetasi dari citra satelit.
Namun, trik curang itu tak berjalan sesuai rencana. Pabrik tersebut akhirnya gagal dalam penilaian oleh biro lingkungan Xintai. Operasinya pun ditangguhkan, meski tanggalnya tidak dinyatakan dengan jelas.
Walaupun telah diperintahkan untuk ditutup, dilaporkan iQilu, pabrik itu masih diramaikan oleh kesibukan para pekerja. Bahkan truk juga terus datang dan pergi di sana.
Tak hanya itu, sejumlah wartawan menemukan pula bahwa para pekerja telah menggali lubang sedalam 100 meter di dekat pabrik. Padahal, ada tanda di pintu masuk utama yang menyebutkan bahwa kegiatan produksi pabrik telah dihentikan untuk sementara.
Dalam upaya meminimalkan polusi industri dan meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang melanggar aturan, pemerintah pusat dan daerah China telah menginstruksikan berbagai tindakan untuk menjaga lingkungan dan melakukan inspeksi mendadak.
Tahun lalu, lebih dari 42 ribu orang dituntut karena pelanggaran lingkungan dan dikenai denda dengan total 15,28 miliar yuan (Rp 30,8 triliun).
Namun, banyak perusahaan yang berhasil menghindar dari pengawasan lingkungan, dan beberapa pabrik yang telah ditutup tetap menentang dengan terus beroperasi, sementara yang lainnya memilih untuk menghajar para relawan atau menghalangi inspektur dengan perlawanan fisik.
Manajer pabrik mengatakan kepada iQilu bahwa tempat itu tersebut telah diberi wewenang untuk melakukan operasi penambangan, setelah lolos penilaian terkait dampak lingkungan.