Minta Jokowi Tak Sahkan Koopsus TNI, HRWG: Akan Berbahaya Bagi Demokrasi

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 12 Agustus 2019 | 21:02 WIB
Minta Jokowi Tak Sahkan Koopsus TNI, HRWG: Akan Berbahaya Bagi Demokrasi
Presiden Joko Widodo saat mendatangi Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (5/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Human Rights Working Group (HRWG) meminta Presiden Joko Widodo tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden atau Perppres terkait pembentukan Komando Operasi Khusus (Koopsus) TNI. HRGW khawatir keberadaan TNI ikut mengatasi aksi terorisme malah membahayakan demokrasi dan HAM.

Direktur Eksekutif HRWG Muhammad Hafiz menerangkan, TNI tumbuh kembang dengan didikan yang berbeda dengan kepolisian di mana mengutamakan penjagaan pertahanan sebagaimana sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sendiri. Selain itu TNI juga sejatinya dididik dengan strategi, taktik, dan teknik yang berbeda dengan institusi penegak hukum.

"Sehingga akan berbahaya bagi demokrasi dan HAM bila TNI diberikan kewenangan penegakan hukum," kata Hafiz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Selain itu Hafiz juga melihat adanya kewenangan penindakan dalam Rancangan Perpres Koopsus TNI yang belum jelas. Dalam pasal 9 ayat 2, Rancangan Perpres memberikan kewenangan kepada TNI dalam penindakan yang dilaksanakan sesuai dengan strategi, taktik, dan teknik militer sesuai doktrin TNI.

Akan tetapi, pada Pasal 9 Ayat 3 disebutkan memerintahkan TNI untuk melanjutkan proses penindakan kepada kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Hafiz mengaku sulit membayangkan TNI yang didoktrin untuk menghancurkan lawan menggunakan strategi, taktik, dan tekniknya dalam penanganan pelaku teror. Sementara pada saat yang sama TNI harus menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian.

"Rancangan Perpres tidak membedakan antara “keahlian” TNI dalam strategi, taktik, dan teknik yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh penegak hukum dalam penindakan terorisme dengan memerintah TNI untuk melakukan penindakan secara langsung," ujarnya.

Menurut Hafiz, TNI sama sekali tidak dibekali mekanisne pengawasan yang komprehensif di samping sudah ada institusi penegak hukum yang memiliki perangkat lengkap guna memastikan proses penegakan hukum dijalankan secara adil.

"Pelibatan TNI secara langsung membuka celah pelaksanaan hukum secara sewenang-wenang, tanpa proses peradilan yang adil, dan lebih dari itu pemulihan bagi korban (salah tangkap atau salah tembak) justru tidak memadai," ungkapnya.

Oleh karena itu, Hafiz meminta kepada Jokowi untuk tidak mengesahkan Rancangan Perpres Koopsus TNI.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, HRWG kembali meminta kepada Presiden Joko Widodo, demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, sesuai dengan amanat UUD 1945, untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Presiden ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HRWG Minta Jokowi Tak Sahkan Perppres Koopsus TNI

HRWG Minta Jokowi Tak Sahkan Perppres Koopsus TNI

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:08 WIB

Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris

Mengintip Kecanggihan Pasukan Elit Khusus TNI Baru Koopsus Berantas Teroris

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:07 WIB

Panglima TNI Resmikan Koopsus, Brigjen Rochadi Menjabat Sebagai Komandan

Panglima TNI Resmikan Koopsus, Brigjen Rochadi Menjabat Sebagai Komandan

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:45 WIB

Koopsus, Pasukan Elit Baru TNI Khusus untuk Berantas Teroris

Koopsus, Pasukan Elit Baru TNI Khusus untuk Berantas Teroris

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:02 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB