Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi

Reza Gunadha, Stephanus Aranditio

Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:32 WIB
Mentan Amran Copot Sejumlah Pejabat karena Diduga Terlibat Korupsi
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot sementara pejabat eselon II, III, dan IV di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian, menyusul penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura, Senin (12/8).

Penggeledahan itu terkait kasus yang menjerat anggota DPR RI komisi VI, yakni I Nyoman Dhamantra.

Sementara ini, belum diketahui keterlibatan sejumlah pejabat itu dalam kasus suap impor bawang putih yang tengah ditangani KPK.

Namun, Mentan Amran merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret, dan segera sebagai komitmen antikorupsi.

“Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen hortikultura. Beliau ingin Kementan jelas sikapnya terkait kasus ini, dan memberikan ruang yang luas bagi KPK untuk melakukan penyelidikan,” tegas Inspektur Jenderal Kementan, Justan Siahaan di Kantor Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Meskipun belum dibuktikan keterlibatan beberapa pejabat itu, Mentan Amran merasa langkah ini perlu untuk memitigasi Risiko Reputasi Kementerian Pertanian sedang diakui  kinerja positipnya dalam perekonomian Indonesia.

“Sejak awal Kementan telah kerjasama dengan KPK, dan secara khusus 3 personil KPK ditempatkan di Kementan untuk pencegahan korupsi. Pegawai di Ditjen Hortikultura juga terbukti sudah berani melaporkan ke KPK terkait pemberian gratifikasi, dan ini nyata dilakukan oleh mereka.  Selain itu, mereka juga sudah memblacklist 72 importir bawang nakal,” kata Justan.

Justan mengungkapkan, di Kementan setidaknya ada sekitar 400 orang pegawai yang telah dipecat karena terindikasi KKN.

Bahkan secara keseluruhan di Kementerian Pertanian karena ‘bermain-main, sebanyak 1.432 pegawai telah didemosi dan mutasi.

baca juga

Sekretaris Jenderal Kementan Momon Rusmono menambahkan, Kementan menghormati penyelidikan dan proses hukum yg berjalan dan mendukung penuh KPK.

“Namun, manakala nantinya tidak terbukti bersalah, pejabat tersebut akan dipulihkan nama baik mereka dan dikembalikan pada posisi semula. Ini bagian dari revolusi mental dan reformasi birokrasi didalamnya, yang dijalankan oleh Kementan", tutup Momon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas

Kasus Wali Kota Dumai, KPK Geledah Kantor Dinkes hingga Rumah Dinas

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:37 WIB

Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

Sore Ini, KPK Umumkan Nama Tersangka Baru Kasus Suap e-KTP

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:29 WIB

PDIP Incar Kursi Mentan, Begini Reaksi Menteri Amran

PDIP Incar Kursi Mentan, Begini Reaksi Menteri Amran

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 11:42 WIB

Mentan Undang Putri Dewi, Siswi Aceh yang Kelaparan ke Kantornya

Mentan Undang Putri Dewi, Siswi Aceh yang Kelaparan ke Kantornya

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 13:00 WIB

Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD

Ngeluh Sakit, KPK Bantarkan Eks Mensos Idrus Marham Ke RSPAD

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 20:42 WIB

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

3 Jam Geledah Ruang Kerja Anggota DPR dari PDIP, KPK Bawa Dua Koper

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×