Usai 17 Agustus, Polisi Akan Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:36 WIB
Usai 17 Agustus, Polisi Akan Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi dana apel dan kemah Pemuda Islam Indonesia 2017, Ahmad Fanani. Pemanggilan ulang tersebut direncanakan akan berlangsung seusai peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus 2019.

"Saya nanti mungkin akan jadwalkan lagi (pemeriksaan Ahmad Fanani) mungkin setelah 17 Agustus nanti," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Hanya saja, Iwan belum memeberkan secara rinci ihwal jadwal pemeriksaan tersebut. Iwan menyebutkan jika Fanani masih dalam kategori tersangka yang kooperatif karena dapat memberikan alasan ketidakhadirannya.

"Yang bersangkutan sebenarnya memberitahu tidak bisa hadir, jadi arti kata masih kita kategorikan sebagai orang yang kooperatif, dipanggil oleh penyidik tidak bisa hadir dan dia bisa memberikan alasannya. Nanti kita akan koordinasikan lagi kapan dia bisa hadir," sambungnya.

Iwan menambahkan, kekinian pihaknya tinggal menunggu BAP dari Fanani rampung. Kemudian, pihaknya akan langsung menyerahkan berkas perkara itu ke kejaksaan.

"Iya menunggu BAP tersangka saja. BAP tersangka selesai dan diberkas dan dilimpahkan ke kejaksaan," imbuh Iwan.

Sebelumnya, Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Sedianya Fanani dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (29/7/2019). Kuasa hukum Fanani, Gufron mengatakan jika kliennya tengah menghadiri acara di luar kota. Oleh karena itu, Fanani tidak memenuhi panggilan penyidik polisi lagi.

"Iya belum bisa memenuhi panggilan, ada kegiatan di luar kota," kata Gufron saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019) lalu.

Pada panggilan perdana Senin (22/7/2019) lalu, Fanani mangkir dari agenda tersebut. Polisi telah menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017.

Penetapan status tersangka itu diketahui dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP yang menyebut status Ahmad Fanani sebagai tersangka. Dalam SPDP itu menyebutkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1.752.663.153. Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dana Kemah, Ahmad Fanani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi

Kasus Dana Kemah, Ahmad Fanani Mangkir Lagi dari Pemeriksaan Polisi

News | Senin, 29 Juli 2019 | 19:10 WIB

Polisi Berharap Ahmad Fanani Mau Jadi JC Kasus Dana Kemah

Polisi Berharap Ahmad Fanani Mau Jadi JC Kasus Dana Kemah

News | Senin, 29 Juli 2019 | 11:01 WIB

Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani

Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Dana Kemah Ahmad Fanani

News | Senin, 29 Juli 2019 | 10:51 WIB

Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

Pekan Depan, Polisi Panggil Tersangka Kasus Dana Kemah

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 09:31 WIB

Diperiksa Jadi Tersangka, Ahmad Fanani Belum Datang ke Polda Metro

Diperiksa Jadi Tersangka, Ahmad Fanani Belum Datang ke Polda Metro

News | Senin, 22 Juli 2019 | 13:00 WIB

Terkini

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

Tanpa Restu Kongres, Trump Jual Paket Senjata Rp138 Triliun ke Israel dan Negara Arab

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:28 WIB

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

Resmi! 13 Taman Nasional akan Diubah Jadi Kawasan Konservasi Dunia, Ini Daftarnya

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 11:15 WIB

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

Misteri Rumah Berhantu Mulai Terkuak, Ilmuwan Temukan Pemicu Tak Kasat Mata

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:42 WIB

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

Sentilan DPR di Hardiknas 2026: Jangan Sampai Pendidikan Berkualitas Hanya Milik Orang Kota

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 10:15 WIB

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

AS Bayar AI Rp1,6 Triliun untuk Berburu Ranjau Iran di Selat Hormuz

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:55 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

Banjir dan Longsor Terjang Brasil, Enam Tewas Ribuan Orang Kehilangan Tempat Tinggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:44 WIB

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

Dalam 24 Jam, Serangan Udara Zionis Israel Tewaskan 41 Orang di Lebanon

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:36 WIB

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

UMP Naik Tiap Tahun, Kenapa Buruh Makin Tertekan Biaya Hidup?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:35 WIB

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

Cium Aroma Rekayasa Kasus Pembunuhan Indramayu, DPR Minta Mabes Polri-Kejagung Turun Tangan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:27 WIB

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

Banyak Perlintasan Sebidang Tanpa Penjaga, Pemprov DKI Jakarta Siap Support KAI

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 09:21 WIB