PHSK: GBHN Potensi Merusak Sistem yang Sudah Dibangun

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 15 Agustus 2019 | 06:40 WIB
PHSK: GBHN Potensi Merusak Sistem yang Sudah Dibangun
Pembangunan taman spot budaya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) menolak wacana kembali menghidupkan Garis Beras Haluan Negara (GBHN) pada amandemen UUD 1945. Penolakan itu disampaikan lantaran melihat adanya potensi kemunduran kalau GBHN kembali dijalankan.

Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK memandang kritis atas wacana yang dibunyikan oleh elite politik. Salah satu sebab mengapa pihaknya menolak ialah karena wacana itu bisa merusakan sistem presidensial yang sudah dijalankan di Indonesia pada periode 1945-1949 dan kembali dijalankan pada masa orde lama hingga saat ini.

PSHK memandang, gagasan amendemen UUD 1945 yang bertujuan menghidupkan kembali GBHN harus ditolak karena 5 alasan sebagai berikut.

Dalam naskah sebelum perubahan UUD 1945, GBHN diatur dalam Pasal 3 yakni berisikan bahwa MPR menetapkan UUD dan GBHN. Dalam pasal yang sama juga tertulis bahwa presiden wajib melaksanakan GBHN dan apabila presiden melanggar, maka MPR bisa memberhentikan presiden.

"Pengaturan itu pada dasarnya membuat Indonesia menganut sistem parlementer," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Seiring berjalannya waktu, pasal itu dihapuskan dalam amandemen ketiga UUD 1945. Penghapusan pasal itu melahirkan kewenangan MPR yang sifatnya terbatas. MPR hanya berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik presiden/wakil presiden terpilih serta memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945.

Dengan begitu, lahirlah sebuah sistem presidensial yang masih dijalankan hingga saat ini. Di mana MPR bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara dan presiden tidak memiliki beban mandataris dari MPR.

Menurutnya, sistem presidensial itu justru melahirkan sebuah demokrasi di Indonesia, karena presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat bukan untuk MPR. Dengan demikian, PHSK menganggap kalau wacana penghidupan GBHN dalam amandemen UUD 1945 hanya akan menimbulkan kemunduran atas pencapaian yang sudah dilakukan di Indonesia.

"Jika GBHN kembali dihidupkan, pendulum sistem pemerintahan akan bergerak kembali ke arah parlementer dan merusak sistem yang sudah dibangun selama ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 22:21 WIB

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:00 WIB

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:00 WIB

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:58 WIB

PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping

PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:13 WIB

Terkini

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:18 WIB

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:08 WIB

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:20 WIB

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:14 WIB

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:52 WIB

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 13:02 WIB

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB