PHSK: GBHN Potensi Merusak Sistem yang Sudah Dibangun

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 15 Agustus 2019 | 06:40 WIB
PHSK: GBHN Potensi Merusak Sistem yang Sudah Dibangun
Pembangunan taman spot budaya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (30/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PHSK) menolak wacana kembali menghidupkan Garis Beras Haluan Negara (GBHN) pada amandemen UUD 1945. Penolakan itu disampaikan lantaran melihat adanya potensi kemunduran kalau GBHN kembali dijalankan.

Fajri Nursyamsi, Direktur Advokasi dan Jaringan PSHK memandang kritis atas wacana yang dibunyikan oleh elite politik. Salah satu sebab mengapa pihaknya menolak ialah karena wacana itu bisa merusakan sistem presidensial yang sudah dijalankan di Indonesia pada periode 1945-1949 dan kembali dijalankan pada masa orde lama hingga saat ini.

PSHK memandang, gagasan amendemen UUD 1945 yang bertujuan menghidupkan kembali GBHN harus ditolak karena 5 alasan sebagai berikut.

Dalam naskah sebelum perubahan UUD 1945, GBHN diatur dalam Pasal 3 yakni berisikan bahwa MPR menetapkan UUD dan GBHN. Dalam pasal yang sama juga tertulis bahwa presiden wajib melaksanakan GBHN dan apabila presiden melanggar, maka MPR bisa memberhentikan presiden.

"Pengaturan itu pada dasarnya membuat Indonesia menganut sistem parlementer," kata Fajri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/8/2019).

Seiring berjalannya waktu, pasal itu dihapuskan dalam amandemen ketiga UUD 1945. Penghapusan pasal itu melahirkan kewenangan MPR yang sifatnya terbatas. MPR hanya berwenang untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945, melantik presiden/wakil presiden terpilih serta memberhentikan presiden/wakil presiden dalam masa jabatannya sesuai dengan ketentuan dalam UUD 1945.

Dengan begitu, lahirlah sebuah sistem presidensial yang masih dijalankan hingga saat ini. Di mana MPR bukan lagi menjadi lembaga tertinggi negara dan presiden tidak memiliki beban mandataris dari MPR.

Menurutnya, sistem presidensial itu justru melahirkan sebuah demokrasi di Indonesia, karena presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat bukan untuk MPR. Dengan demikian, PHSK menganggap kalau wacana penghidupan GBHN dalam amandemen UUD 1945 hanya akan menimbulkan kemunduran atas pencapaian yang sudah dilakukan di Indonesia.

"Jika GBHN kembali dihidupkan, pendulum sistem pemerintahan akan bergerak kembali ke arah parlementer dan merusak sistem yang sudah dibangun selama ini," tandasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

PSHK Anggap Wacana Hidupkan GBHN Bukan Dari Kepentingan Masyarakat

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 22:21 WIB

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

Wacana Menghidupkan GBHN Dianggap Melawan Komitmen Pembangunan Sekarang

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:00 WIB

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

Mahfud MD Peringatkan Jika Amandemen UUD 1945: Awas Diubah Lagi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:41 WIB

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

Wacana PDIP Kembali Hidupkan GBHN, Apa Pentingnya untuk Indonesia Kini?

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:00 WIB

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 17:58 WIB

PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping

PDIP Wacanakan GBHN, Pengamat Usul Jadikan Gerindra Pendamping

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 19:13 WIB

Terkini

4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar

4 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Agustus 2026, Siap Raih Kesuksesan Besar

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik

Harga Pangan 10 Agustus 2026: Cabai Rawit Merah Hingga Beras Merangkak Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810

Paling Kuat di Asia, Rupiah Pukul Mundur Dolar AS ke Level Rp17.810

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV

Rekam Jejak Saepul Pelaku Mutilasi Depok: Mantan Guru Matematika hingga Peserta Dangdut TV

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:26 WIB

IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA

IHSG Betah di Level 6.400 Pagi Ini, Pantau Saham DSSA

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:16 WIB

Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James

Intip Teaser Bad Lieutenant: Tokyo, Dibintangi Shun Oguri dan Lily James

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan

Tablet Murah Harga Rp1 Jutaan: Lenovo Lecoo P900A Hadir dengan RAM 8GB dan OS Tanpa Iklan

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal

Yayasan Harapan Ibu: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Murni Urusan Hukum, Bukan Konflik Internal

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan

Pengusaha Masih Nakal, Ratusan Truk Obesitas Masih Ada di Jalan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:04 WIB

UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta

UMKM Nelayan Makin Cuan Berkat Diversifikasi Hasil Laut, Pendapatan Tembus Rp68,45 Juta

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×