Suara.com - Tokoh pemuda Maluku, Umar Kei dihadirkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8). Polisi menangkap Umar Kei dalam kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal dengan barang bukti sabu seberat 2,91 gram. [Suara.com/Arya Manggala]
Miliki Sabu dan Senpi, Umar Kei Ditahan Polda Metro Jaya
Oke Atmaja Suara.Com
Kamis, 15 Agustus 2019 | 15:38 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Rismon Ajukan RJ, Kubu Roy Suryo Bongkar Ketakutan dan Dugaan Tekanan di Kasus Ijazah Jokowi
12 Maret 2026 | 14:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 06:00 WIB
Foto | 18:04 WIB
Foto | 17:38 WIB
Foto | 19:16 WIB
Foto | 19:05 WIB