Aparat Satreskrim Polres Garut total menetapkan tiga tersangka dalam kasus video mesum Garut Ganggbang yang di jagad dunia maya. Pertama adalah VA (19), pemeran perempuan dalam video panas tersebut. Dua tersangka lainnya adalah pemeran laki-laki, yakni A alias Rayya dan VW. Dari kasus tersebut, polisi menemukan fakta baru jika VA dan A alias Rayya merupakan mantan suami istri.
8. Vina Garut Gangbang Terancam 10 Tahun Penjara, Denda Rp 1,5 Miliar
![Ilustrasi prostitusi. [Solopos]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/05/05/83990-ilustrasi-prostitusi.jpg)
Pemeran video seks Vina Garut Ganggbang diancam hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar karena dijerat Undang-undang ITE dan pornografi.
Vina Garut Ganggbang langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah jadi tersangka. Perempuan 19 tahun itu ditahan.