Array

Massa Buruh Diadang Polisi dan TNI, KPBI: Represif dan Menciderai Demokrasi

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 12:10 WIB
Massa Buruh Diadang Polisi dan TNI, KPBI: Represif dan Menciderai Demokrasi
Ilustrasi konvoi massa buruh FSPMI di Mojokerto. [Berita Jatim]

Suara.com - Ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dihadang oleh aparat TNI dan kepolisian, Jumat (16/8/2019). Sebab, hari ini mereka ingin mendatangi gedung MPR/DPR RI guna menyerukan aksi menolak revisi Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13/2003.

Mereka dihadang di sejumlah kawasan mulai dari Bekasi, Tangerang, Kota Tangerang, hingga kawasan Jakarta Utara.

Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), IIhamsyah mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk menyampikan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya. Hanya saja, izin tak dikeluarkan oleh aparat kepolisian.

"Dari kita menyampaikan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya, pihak Polda tidak mau membuatkan dan mengeluarkan STTP bagi kawan-kawan yang ingin melakukan aksi," kata Ilhamsyah, Jumat (16/8/2019).

Menurut Ilhamsyah, pihaknya sempat mendapat imbauan dari berbagai polres untuk membatalkan aksi. Hanya saja, imbauan tersebut dinilainya tak beralasan.

"Mereka tidak punya alasan, alasannya kecuali untuk bagaimana mengamankan situasi di DPR. Kita sudah sampaikan kepada kepolisian bahwa kita menyampaikan hak kita sesuai dengan aturan kita untuk menyampaikan pendapat kita di tempat umum dan kita tidak akan berbuat rusuh dan menghalang-halangi semua tamu yang ada di DPR," ujar dia.

Untuk itu, ia mengecam tindakan yang disebutnya represif tersebut. Sebab, pelarangan menyampaikan pendapat di muka umum adalah bentuk menciderai demokrasi.

"Kita mengecam tindakan kepolisian terhadap rakyat yang menyampaikan aspirasi yang menyampaikan pendapat di tempat umum jelas kepolisian melanggar. Dan bagi pemerintah ini adalah contoh yang tidak baik apa yang dikatakan ruang-ruang demokrasi semakin ditutup ini kembali menjadi kenyataan," papar Ilhamsyah.

Di Koja, Kepolisian di Jakarta Utara menghalangi mobil komando milik Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) yang akan keluar dari sekretariat dengan menggunakan truk sampah milik Pemerintah DKI Jakarta.

Baca Juga: Polisi Hadang Buruh yang Ingin Demo saat Jokowi Pidato

Sementara di Kota Tangerang, massa Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) juga dilarang oleh kepolisian bergerak dari sekitar sekretariat mereka di Batuceper. Di kawasan industri Gobel Bekasi, polisi melarang mobil massa dari KPBI untuk menuju lokasi.

Bukan hanya polisi, anggota TNI juga terlibat dalam penghadangan massa aksi seperti yang terjadi di Bitung, Kabupaten Tangerang. Mereka menyetop iring-iringan sepeda motor buruh dan melarang peserta aksi melanjutkan perjalanan. Mereka juga diminta segera membubarkan diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI