Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 12:58 WIB
Terancam Pasal Berlapis, Mahasiswa Pembakar Polisi Bisa Dihukum Mati
Sejumlah mahasiswa diamankan usai aksi berujung polisi terbakar di Cianjur. [Antara]

Suara.com - Mahasiswa yang ditangkap terkait kasus pembakaran empat anggota polisi saat berdemo di Cianjur terancam dijerat pasal berlapis. Terkini, sebanyak 30 pengujuk rasa di di depan Pendopo Cianjur, Jawa Barat telah ditangkap terkait insiden pembakaran anggota polisi saat mengamankan para pendemo.

"Saat ini sudah ada 30 orang peserta unjuk rasa diamankan oleh polisi," kata Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jumat (16/8/2019).

Polisi dibakar di Cianjur. (ist)
Polisi dibakar di Cianjur. (ist)

Jika terbukti terlibat sebagaimana penerapan pasal berlapis itu, puluhan mahasiswa terancam pidana mati. Adapun ancaman pasal berlapis itu di antaranya, Pasal 213 ayat (1) KUHP yang mengakibatkan anggota polisi terluka, dengan ancaman hukuman 8 tahun, atau hingga meninggal dunia dengan hukuman 12 tahun.

Selanjutnya, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengab ancaman maksimal hukuman mati.

Dedi menyebut, polisi juga akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum terkait puluhan mahasiswa yang diringkus dalam insiden pembakaran anggota polisi itu.

Dari insiden terbakarnya empat anggota polisi, Dedi menyebut adanya dugaan peserta aksi yang melempar bensin ke arah aparat.

"Ada dugaan juga peserta tersebut melempar berupa bensin kepada aparat keamanan," katanya.

Sebelumnya, Polres Cianjur telah mengamankan sedikitnya 15 mahasiswa setelah kejadian aksi massa berujung empat anggota polisi mengalami luka bakar di Gedung DPRD Cianjur.

"Untuk tersangka saat ini posisinya masih pendalaman. Namun sudah diamankan di Polres Cianjur 15 orang dari kelompok OKP Cipayung Plus," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (15/8/2019).

baca juga

Menurut Truno, OKP Cipayung Plus sendiri terdiri dari sejumlah organisasi mahasiswa, di antaranya DPC GMNI Cianjur, PC PMII Cianjur, HMI Cianjur, HIMAT, CIF dan lainnya.

Ajun Inspektur Satu Polisi Erwin merupakan salah satu polisi yang mengalami luka bakar 64 persen. Kini Erwin telah dirujuk ke RSPP setelah sebelumnya dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan tiga polisi lain yang luka bakar di atas 20 dan 40 persen akan dirujuk ke Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang

Mahasiswa Pelaku Pembakar Polisi di Cianjur Bertambah Jadi 30 Orang

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 12:29 WIB

Alami Luka Bakar 64 Persen, Kondisi Polisi Terbakar di Cianjur Stabil

Alami Luka Bakar 64 Persen, Kondisi Polisi Terbakar di Cianjur Stabil

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 11:53 WIB

Trauma Inhalasi, Polisi yang Dibakar Mahasiswa Dirujuk ke RSPP

Trauma Inhalasi, Polisi yang Dibakar Mahasiswa Dirujuk ke RSPP

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 11:23 WIB

Demo Berujung Bakar Polisi, Abu Janda Kecam Penceramah Zalim

Demo Berujung Bakar Polisi, Abu Janda Kecam Penceramah Zalim

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 08:35 WIB

Sebelum Dibakar, Polisi Cianjur Disiram Bensin

Sebelum Dibakar, Polisi Cianjur Disiram Bensin

Jabar | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 00:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×