LBH Papua: Polisi Rasis Tangkap 43 Mahasiswa Papua di Surabaya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 18 Agustus 2019 | 16:28 WIB
LBH Papua: Polisi Rasis Tangkap 43 Mahasiswa Papua di Surabaya
Kondisi Asrama Mahasiswa Papua usai para mahasiswa dibawa ke Maporestabes Surabaya. (Jatimnet)

Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay menilai penangkapan terhadap 43 mahasiswa Papua di Surabaya dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua di Malang merupakan bentuk rasisme.

Gobay mengatakan hal itu sekaligus membuktikan di usai 74 tahun Kemerdekaan Indonesia masih hidup penyakit rasisme dalam tubuh aparatus negara dan warga negara Indonesia.

"74 tahun bernegara, Indonesia belum mampu membunuh virus rasisme dalam diri aparatus negara dan warga negaranya," kata Gobay lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Minggu (18/8/2019).

Gobay menjelaskan berdasar Pasal 1 ayat (3), UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya Indonesia secara kenegaraan memiliki kewajiban untuk melindungi HAM warga negaranya termasuk mahasiswa Papua.

Untuk itu, Gobay meminta pelaku tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang ditangkap dan diadili.

"Tangkap dan adili para pelaku tindak pidana dan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya pada hari sebelum dan sesaat perayaan Kemerdekaan Indonesia," tegasnya.

Gobay menilai pelaku tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap mahasiswa Papua telah melanggar Undang-undang nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik. Sehingga, dia meminta pemerintah provinsi dan parlemen daerah di Papua segera membentuk Tim Khusus Anti Rasisme Terhadap Orang Papua Asli di Seluruh Wilayah Indonesia.

Selain itu, Gobay juga mendesak Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto segera memerintahkan Polisi Militer (POM) Kota Surabaya untuk menangkap dan memproses oknum anggota TNI yang melakukan tindak pidana pengrusakan (406 KUHP) dan tindakan pelanggaran UU Nomor 40 Tahun 2008. Selain itu, memberikan sanksi pemecatan dengan tidak hormat kepada oknum anggota TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

"Kepada Kapolri segera memerintahkan Direskrimum Polda Jatim untuk menangkap oknum anggota Polisi yang melakukan tindak pidana pengrusakan (Pasal 406 KUHP) dan tindakan pelanggaran UU No 40 tahun 2008 serta pemberian sangksi pemecatan dengan tidak hormat kepada oknum polisi pelaku pelanggar hukum," sambungnya.

Untuk diketahui, Sabtu (17/8) kemarin bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI terjadi penggerebekan di Asrama Mahasiswa Papua, Jalan Kalasan Nomor 10, Pacar Keling, Kota Surabaya, Jawa Timur. Penggerebekan dilakukan oleh aparat TNI yang kemudian diikuti oleh Satpol PP dan ormas. Setidaknya, sebanyak 43 mahasiswa Papua dinamakan dalam penggerebekan tersebut ke Kantor Polres Surabaya.

Penggerebekan tersebut diduga dipicu atas adanya informasi yang menyebutkan oknum mahasiswa Papua telah merusak bendera Merah Putih milik Pemerintah Kota Surabaya yang jatuh di depan asrama. Sementara itu, di Malang terjadi bentrokan polisi dengan mahasiswa asal Papua yang berdemonstrasi pada Kamis (15/8) lalu dalam rangka memperingati 57 tahun perjanjian New York.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

43 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan

43 Mahasiswa Papua di Surabaya Dibebaskan

Jatim | Minggu, 18 Agustus 2019 | 14:24 WIB

Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Polisi Sita Bom Molotov dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Jatim | Minggu, 18 Agustus 2019 | 12:50 WIB

Geledah Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Temukan Tas Bercorak Bintang Kejora

Geledah Asrama Mahasiswa Papua, Polisi Temukan Tas Bercorak Bintang Kejora

Jatim | Minggu, 18 Agustus 2019 | 02:30 WIB

Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera

Ditembaki Gas Air Mata, Polisi Angkut Paksa Mahasiswa Papua Kasus Bendera

Jatim | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 18:25 WIB

Polisi Bantah Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua

Polisi Bantah Menculik Dua Orang Pengantar Makanan untuk Mahasiswa Papua

Jatim | Sabtu, 17 Agustus 2019 | 16:13 WIB

Terkini

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

Iran Keras soal AS Blokade Selat Hormuz: Kalau Mereka Melawan Kami Melawan, Kami Tidak Tunduk!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:44 WIB

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

Demokrasi RI Ternyata Masih 'Sakti', Survei LSI Buktikan Publik Masih Menaruh Kepercayaan Penuh!

News | Senin, 13 April 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

Prabowo Temui Putin di Tengah Krisis Global, Pakar: Langkah Krusial Amankan Energi RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:39 WIB

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

Langit Indonesia Dijual? Sjafrie Sjamsoeddin Bakal Teken Akses Bebas untuk Militer AS

News | Senin, 13 April 2026 | 15:28 WIB

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

Soal Dugaan AS Bebas Akses Wilayah Udara Indonesia, Sukamta: Kedaulatan Tak Bisa Ditawar

News | Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

11 Ribu Warga Dicoret dari Daftar Penerima Bansos 2026, Ini Penjelasan Kemensos

News | Senin, 13 April 2026 | 15:17 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat

News | Senin, 13 April 2026 | 14:50 WIB