ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:49 WIB
ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik
Pembekalan Teknis dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPAT, di Aula Buya Hamka, Universitas Al-Azhar, Jakarta, Senin (19/8/2019). (Dok ATR/BPN).

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), melalui Direktorat Pengaturan dan Pendaftaran Tanah, Ruang dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), minta kepada setiap notaris/PPAT untuk registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN. Hal ini bertujuan untuk mendukung layanan elektronik yang saat ini sedang dibangun.

Saat ini, jumlah PPAT sebagai mitra kerja Kementerian ATR/ BPN sangat banyak. Kepala Subdirektorat (Kasubdit) PPAT, Bambang Sugiarto mengatakan, nantinya jika ingin mengakses layanan daring, PPAT perlu melakukan login di aplikasi Mitra ATR/BPN.

"Yang bisa login adalah mereka yang sudah melakukan registrasi di aplikasi tersebut. Jika belum, tidak bisa mengakses layanan elektronik," ujarnya, saat membuka Pembekalan Teknis dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) PPAT, di Aula Buya Hamka, Universitas Al-Azhar, Jakarta, Senin (19/8/2019). 

Ia menambahkan, pendaftaran di aplikasi Mitra ATR/BPN harus dilakukan usai menerima sumpah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Para PPAT diimbau untuk meningkatkan komunikasi dengan jajaran Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan apalagi jika dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

"Jika ada hambatan, bapak dan ibu bisa berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan, ada juga perwakilan Ikatan PPAT (IPPAT) di daerah. Apalagi sekarang juga sudah dibentuk Majelis Pengawas PPAT Daerah (MPPD). Dengan berkomunikasi, kita dapat membangun kesepahaman serta kerja sama yang bagus," ujarnya.

Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian ATR/BPN, Inyo Cancer Hetarie menambahkan, keluarnya Peraturan Menteri (Permen) ATR/Kepala BPN Nomor 9 tahun 2019 tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik membuat PPAT harus terdaftar dalam aplikasi Mitra ATR/BPN.

"Kementerian ATR/BPN ke depan akan menggunakan layanan elektronik, karena ini merupakan visi kementerian. Apabila PPAT tidak mendaftar di aplikasi Mitra ATR/BPN, maka tidak bisa mengakses layanan elektronik kami nantinya," ujarnya.

Dalam laporannya, Kepala Seksi (Kasi) PPAT Wilayah I, Istikomah mengatakan, jumlah PPAT yang ikut ujian tahun ini sebanyak 2.643 orang, dan yang lulus sebanyak 1.301 orang.

"Yang hadir untuk menerima pembekalan dan SK PPAT pada hari ini sebanyak 282 orang. Nantinya, usai melapor dan disumpah oleh Kepala Kantor Pertanahan, PPAT yang baru harus melakukan registrasi di situs resmi Kementerian ATR/BPN," imbaunya.

Kegiatan pembekalan teknis dan penyerahan SK PPAT ini juga dihadiri oleh Ketua IPPAT, Julius Purnawan dan para penerima SK PPAT yang berasal dari seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:07 WIB

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB

Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

Perubahan Lanskap Tanah Indonesia Dorong Penyempurnaan UUPA

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:57 WIB

RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

RUU Pertanahan, Amanah Besar Undang-undang Pokok Agraria

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:50 WIB

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

2 Pengusaha dari Samosir Merasakan Manfaat Miliki Sertifikat Tanah

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:43 WIB

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

Penting bagi Rakyat, Pemerintah dan DPR Terus Godok RUU Pertanahan

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 18:19 WIB

Terkini

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:53 WIB

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:49 WIB

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:44 WIB

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

Jaga Wilayah Kelola Adat, GEF-SGP Indonesia Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:37 WIB

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:33 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:30 WIB

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:25 WIB

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:23 WIB

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB