Suap Bupati Kotim Supian Hadi, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tanjungpinang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:03 WIB
Suap Bupati Kotim Supian Hadi, KPK Geledah Rumah Pengusaha di Tanjungpinang
Wakil Ketua KPK, Laode M.S saat merilis kasus korupsi Bupati Kotim Supian Hadi (suara.com/Welly H)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menyidik kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah menjerat Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi sebagai tersangka.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah milik seorang pengusaha bernana Hendy di kawasan Tanjungpinang, Kepulauan Seribu, Rabu (21/8/2019).

"Tim KPK menggeledah sebuah rumah di jalan Ir. Sutami, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan itu, kata Febri, tim KPK menyita sejumlah dokumen milik PT Fajar Mentaya Abadi terkait perizinan tambang.

"Sejauh ini telah diamankan dokumen-dokumen terkait pengurusan IUP PT. Fajar Mentaya Abadi. Proses penggeledahan masih berjalan," ujar Febri.

Diketahui, KPK telah menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka kasus suap terkait penerbitan UIP di Kabupaten Kotawaringin Timur kepada tiga perusahaan, yakni PT. Fajar Mentaya Abadi (PT. FMA), PT. Billy Indonesia (PT. BI) dan PT. Aries Iron Maining (PT. AIM) pada periode 2010-2015.

Tiga perusahaan itu turut memberikan hadiah kepada Supian mobil mewah seperti mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 710 juta dan mobil Hummer H3 senilai Rp 1,35 miliar.

"Itu juga ada uang sebesar Rp 500 juta yang diduga diterima melalui pihak lain," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief di gedung KPK, Jumat (1/2/2019).

Laode menjelaskan, setelah dilantik menjadi Bupati Kotawaringin Timur, kader PDI Perjuangan itu mengangkat sejumlah teman dekatnya sebagai Direktur Utama pada PT FMA dengan mendapat jatah masing- masing 5 persen.

baca juga

Kasus suap UIP ini mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan hutan.

Dalam kasus ini, Supian disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

Korupsi Izin Tambang Senilai Rp 5,8 T, Bupati Supian Hadi Jadi Tersangka

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:48 WIB

KPK Kembali Periksa Politisi PDIP Terkait Suap Izin Pertambangan

KPK Kembali Periksa Politisi PDIP Terkait Suap Izin Pertambangan

News | Selasa, 30 Juni 2015 | 12:21 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×