Pengadaan Mobil Dinas Menteri Rp 147 M, PKS: Mending Buat Bangun Sekolah

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 22 Agustus 2019 | 12:22 WIB
Pengadaan Mobil Dinas Menteri Rp 147 M, PKS: Mending Buat Bangun Sekolah
Ilustrasi Mobil Dinas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik rencana pemerintah membeli mobil baru untuk para menteri di kabinet periode kedua Jokowi yang mencapai Rp 147 miliar. PKS menilai tidak tepat juga anggaran sebanyak itu digunakan hanya untuk membeli mobil baru.

Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyebut mobil yang ada saat ini dinilai masih memadai untuk para menteri.

Hidayat kemudian mengusulkan agar anggaran untuk pembelian mobil tersebut dialokasikan kepada hal lain yang lebih bermanfaat untuk rakyat ketimbang hanya membeli mobil baru.

Apalagi, kata Hidayat, program Jokowi lima tahun ke depan ialah membangun sumber daya manusia yang unggul di mana memerlukan anggaran.

"Kalau uang senilai Rp 140 miliar itu dipergunakan untuk beasiwa misalnya, untuk anak-anak unggulan dan atau untuk membantu sekolah-sekolah yang kemarin hancur akibat gempa di NTB maupun juga di Sulteng yang dijanjikan oleh Pak Jokowi. Itu jelas lebih diperlukan oleh rakyat ketimbang mobil dinas yang sesungguhnya pun masih memadai untuk digunakan," kata Hidayat di Komplels Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Hidayat menegaskan, dirinya tidak setuju jika pemerintah memaksakan membeli mobil dinas baru untuk menteri di tengah hal lain yang masih bisa diprioritaskan lebih dulu.

"Saya lebih setuju bila pemerintah betul- jujur ya dengan program untuk memajukan SDM yang unggul. Dan karenanya seluruh anggaran yang ada mestinya dipergunakan untuk ke sana. Dan mobil dinas yang ada lebih dari cukup atau masih sangat memadai untuk dipakai oleh para menteri dan pejabat negara yang lainnya," tutur Hidayat.

Sebelumnya, rencana pembelian mobil baru untuk menteri tersebut diketahui melalui dokumen yang dibuat sejak 19 Maret 2019 yang terdapat dalam laman resmi Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode tender 26344011.

Adapun batas tertinggi atau nilai pagu paketnya mencapai Rp 152.540.300.000 sedangkan nilai HPS-nya sebesar Rp 147.312.469.200.

baca juga

Diketahui pemenang tender tersebut ialah PT Astra International dengan harga penawaran Rp 147.229.317.000. Astra dinyatakan menang tender lantaran harganya yang di bawah HPS dan terbukti sudah lolos kualifikasi dan memenuhi syarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum

Hashim: PAN Dapat Jatah 7 Kursi Menteri, PKS Dapat 6 Kursi, Demokrat Belum

News | Senin, 01 April 2019 | 14:35 WIB

PKS Bantah Emak-emak Kampanye Hitam Terhadap Jokowi Seorang Kader

PKS Bantah Emak-emak Kampanye Hitam Terhadap Jokowi Seorang Kader

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 12:25 WIB

Disebut Lebih Dekat ke Jokowi, PKS: Sikap Kami Sudah Jelas

Disebut Lebih Dekat ke Jokowi, PKS: Sikap Kami Sudah Jelas

News | Senin, 04 Maret 2019 | 11:50 WIB

PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Ahok Secara Terbuka

PKS Minta Pemerintah Jelaskan Kasus Ahok Secara Terbuka

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 21:10 WIB

Hidayat Nur Wahid Tanggapi Isu PDIP Tawarkan Jatah Menteri

Hidayat Nur Wahid Tanggapi Isu PDIP Tawarkan Jatah Menteri

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 12:07 WIB

Terkini

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:57 WIB

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:41 WIB

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:39 WIB

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat

Lampung | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:35 WIB

×