Sejumlah jurnalis yang meliput aksi tersebut juga diintimidasi polisi, bahkan diancam akan ditangkap jika tak menghapus gambar-gambar yang sudah diambil.
Kemudian pada Kamis (22/8/2019), massa buruh dari berbagai serikat pekerja kembali melakukan aksi di depan Gedung DPR, Jakarta. Dalam aksinya mereka menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.