WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu Malaysia, Ibunya Menangis

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:17 WIB
WNI Asal Aceh Hancurkan 15 Patung Kuil Hindu Malaysia, Ibunya Menangis
Hendri, pemuda berusia 25 tahun asal Gampong Padang Kawa, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh, ditangkap aparat Kepolisian Diraja Malaysia, karena menghancurkan 15 patung di kuil Hindu. [TV3]

Ia menuturkan, akibat perusakan oleh Hendri tersebut, pihak kuil menderita kerugian sekitar 80 ribu Ringgit Malaysia.

""Sebab, semua patung dewa di kuil ini kami datangkan dari luar negeri."

Kekinian, Hendri menjadi tersangka kasus perusakan rumah ibadah yang melanggar Pasal 295, 427, dan 448 undang-undang pidana Malaysia.

Hendri juga didakwa melanggar undang-undang keimigrasian Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI