Dinilai Sarat Konflik Kepentingan, Dua Pansel Capim KPK Angkat Bicara

M. Reza Sulaiman | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 25 Agustus 2019 | 22:55 WIB
Dinilai Sarat Konflik Kepentingan, Dua Pansel Capim KPK Angkat Bicara
Ketua Pansel Capim KPK Jilid V, Yenti Garnasih. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Dinilai Sarat Konflik Kepentingan, Dua Pansel Capim KPK Angkat Bicara

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih angkat bicara usai dirinya dinilai memiliki konflik kepentingan oleh Koalisi Kawal Capim KPK. Yenti terindikasi memiliki konflik kepentingan lantaran rekam jejaknya yang pernah mendapat posisi di institusi kepolisian.

Yenti tak menampik terhadap posisinya di sejumlah instansi. Hanya saja ia meluruskan bahwa dirinya berstatus sebagai pengajar bukan tenaga ahli. Ia pun meminta jika rekam jejaknya kembali ditelusuri dengan saksama.

"Saya tidak pernah jadi tenaga ahli, hanya pengajar di program-program pendidikan baik di Polri, Kejaksaan, pajak, bea cukai untuk TPPU-nya. Silahkan cek adakah SK tentang tenaga ahli Bareskrim atau penasehat ahli Kapolri, tidak ada," kata Yenti kepada wartawan, Minggu (25/8/2019).

Ia kembali menegaskan jika posisinya di berbagai institusi cuma menjadi seorang pengajar merupakan benar adanya.

"Saya mengajar dan sering menjadi ahli untuk negara, Polri dan jaksa. Saya pengajar untuk semua lembaga penyidik TPPU Polri, jaksa, pajak, bea cukai, BNN dan POM TNI. Yang paling banyak malah di Badiklat Kejaksaan RI," katanya.

Sementara itu, Hendardi yang namanya ikut disebut memiliki konflik kepentingan lebih terlihat cuek. Ia enggan menanggapi berlebih soal tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Biar saja, enggak saya pikirin. Dari awal Pansel dibentuk mereka sudah nyinyir begitu. Malah kelihatan punya interest yang tidak kesampaian makanya tuduh kiri-kanan," kata Hendardi kepada wartawan.

"Memangnya integritas saya dibangun hanya beberapa tahun ini sejak saya jadi Penasehat Ahli Kapolri? Terlalu simplistik. Integritas saya dibangun lebih dari tiga dasawarsa sejak saya jadi pimpinan mahasiswa. Mungkin sebagian dari mereka masih menyusu," sambungnya.

Hendardi lantas menjelaskan ihwal posisimya sebagai penasehat ahli kepala kepolisian Republik Indonesia.

"Saya menjadi Penasehat Ahli Kapolri sejak masa kepemimpinan Jenderal Pol. Badroedin Haiti sampai sekarang. Bukan merupakan organ struktural Polri tapi hanya semacam think-tank untuk Kapolri dan Wakapolri. Anggotanya sebagian besar professor dan doktor serta purnawirawan jenderal polisi dari berbagai disiplin ilmu dan keahlian," tandasnya.

Sebelumnya, Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada konflik kepentingan dalam seleksi capim KPK oleh Pansel. Dugaan itu mencuat lantaran para anggota Pansel yang disinyalir memiliki persoalan.

Padahal berdasarkan Undang-undang tentang Administrasi Pemerintahan nomor 30 Tahun 2014 disebutkan bahwa seorang pejabat pemerintahan yang berpotensi memiliki konflik kepentingan, tidak boleh menetapkan atau mengeluarkan keputusan atau tindakan tertentu.

"Dan dari hasil penelusuran kami, dan juga pengakuan yang bersangkutan setidak-tidaknya ada beberapa orang di dalam Pansel Pimpinan KPK yang memiliki terindikasi memiliki konflik kepentingan," kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati di YLBHI Jakarta, Minggu (25/8/2019).

Asfinawati mengungkapkan hasil penulusuran yang mendapati sejumlah anggota Pansel terindikasi memiliki konfil kepentingan karena latar belakang bekerja di institusi yang juga mengirimkaj anggotanya mengikuti proses capim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koalisi Kawal Capim KPK Akan Bersurat ke Jokowi, Minta 3 Pansel Ini Diganti

Koalisi Kawal Capim KPK Akan Bersurat ke Jokowi, Minta 3 Pansel Ini Diganti

News | Minggu, 25 Agustus 2019 | 19:51 WIB

Pansel Capim KPK Diduga Punya Konflik Kepentingan, Jokowi Harus Lakukan Ini

Pansel Capim KPK Diduga Punya Konflik Kepentingan, Jokowi Harus Lakukan Ini

News | Minggu, 25 Agustus 2019 | 16:51 WIB

ICW Sebut Kinerja Pansel Capim Ancam Masa Depan KPK

ICW Sebut Kinerja Pansel Capim Ancam Masa Depan KPK

News | Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:28 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB