Menteri Yohana : Yang Kontra Hukuman Kebiri, Sudah Terlambat

Vania Rossa, Vessy Dwirika Frizona

Rabu, 28 Agustus 2019 | 12:42 WIB
Menteri Yohana : Yang Kontra Hukuman Kebiri, Sudah Terlambat
Menteri Yohana. (Dok. Kemen PPPA)

Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, mengapresiasi penuh keputusan pemberatan hukuman bagi pelaku tindak kejahatan kekerasan seksual yang pertama kali dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Mojokerto bagi terdakwa Aris bin Syukur.

Pemberatan hukuman dalam bentuk pemberian suntikan kimia atau kebiri yang tertuang dalam Undang - Undang Nomor 17 tahun 2016, menurut Yohana, sudah final dan semua pihak harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang tersebut.

“Sembilan anak di Mojokerto menjadi korban kejahatan seksual, dicabuli. Pengadilan Negeri Mojokereto adalah pengadilan yang pertama kali mengeluarkan keputusan penjatuhan hukuman tambahan. Saya mengapresiasi itu. Saya tahu ada banyak pro dan kontra seperti dari Komnas HAM dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Sudah terlambat, Undang-Undang sudah keluar. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 sudah final. Undang-Undang tersebut sudah cukup kuat. IDI harus tunduk pada Undang-Undang tersebut. Kalo diminta kebiri, ya kebiri, tidak boleh melawan. Kalo melawan berarti melanggar Undang-Undang,” tegas Yohana lewat siaran pers yang diterim Suara.com.

Yohana menambahkan vonis pemberatan hukuman bagi predator pelaku kejahatan seksual pada anak menjadi peringatan bagi para pelaku kekerasan seksual pada anak-anak karena kehadiran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tersebut adalah wujud dari bentuk perlindungan dari negara yang besar kepada anak-anak yang rentan menjadi korban kekerasan.

Di depan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Menteri Yohana mengingatkan kembali bahwa urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) adalah urusan wajib daerah yang harus dilaksanakan oleh setiap SKPD. Isu PPPA adalah cross cutting issue sehingga dibutuhkan dukungan yang besar dari SKPD untuk Dinas PPPA.

“Saya pesan kepada Bupati agar konsisten memberikan perlindungan pada perempuan di Tanimbar. Kita selamatkan satu perempuan maka kita telah menyelamatkan satu bangsa, karena dari para perempuan inilah akan lahir generasi penerus tanah Tanimbar. Saya juga berpesan untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak Tanimbar dan melindungi mereka dari kekerasan,” tutup Menteri Yohana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty International Harap Aris Predator Anak Urung Dikebiri

Amnesty International Harap Aris Predator Anak Urung Dikebiri

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 22:06 WIB

Calon Terpidana Kebiri Pertama di Indonesia, Aris: Saya Minta Hukuman Mati

Calon Terpidana Kebiri Pertama di Indonesia, Aris: Saya Minta Hukuman Mati

Jatim | Senin, 26 Agustus 2019 | 18:40 WIB

Tolak Kebiri, Komnas Ham: Masak Hukumannya Balik ke Era Jahiliyah

Tolak Kebiri, Komnas Ham: Masak Hukumannya Balik ke Era Jahiliyah

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 18:30 WIB

Terkini

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

Pemerintah Serahkan 112 DIM Revisi UU Polri ke DPR, Pembahasan Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:43 WIB

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

Mengaku Salah karena Korupsi, Noel Minta Maaf ke Rakyat dan Prabowo: Saya Pejabat Lengah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:36 WIB

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Jumat dari Pengurusan Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:34 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Cs Cepat Jadi Tersangka Korupsi MBG

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:24 WIB

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:22 WIB

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:08 WIB

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:45 WIB

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB