Tingkatkan Revolusi Industri 4.0, ATR/BPN Fokus Siapkan SDM Berkualitas

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:23 WIB
Tingkatkan Revolusi Industri 4.0, ATR/BPN Fokus Siapkan SDM Berkualitas
Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Kementerian ATR/BPN, Muhammad Adi Darmawan. (Dok: Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Berkembangnya era revolusi industri 4.0, menuntut sumber daya manusia (SDM), khususnya di Indonesia, untuk terus meningkatkan standar kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan fokus melakukan persiapan, mulai dari regulasi dan penyiapan SDM berkompeten dalam tata kelola kerja berbasis digital pada tahun anggaran 2019.

Salah satu upaya dilakukan dengan pembinaan Surveyor Kadaster Berlisensi (SKB), yang telah mendukung dalam mencapai target Program Strategis Nasional di bidang pertanahan. 

Dalam upaya meningkatkan kompetensi kerja setiap SKB, baik surveyor maupun asisten surveyor yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan, Direktorat Pengukuran dan Pemetan Dasar, Direktorat Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Keagrariaan, bertanggung jawab terhadap pembinaan SKB di seluruh Indonesia. Lembaga ini mengadakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Kadastral, di Hotel JW Marriot, Jakarta, pada 26-28 Agustus 2019.

Direktur Jenderal Infrastruktur Keagrariaan, Kementerian ATR/BPN, Muhammad Adi Darmawan, dalam sambutannya mengatakan, Surveyor Kadastral dituntut untuk meningkatkan kualitasnya.

“Seiring dengan tema perayaan kemerdekaan kita tahun ini, yaitu SDM Unggul Indonesia Maju, saya minta seluruh Surveyor Kadastral untuk terus meningkatkan kualitasnya. SDM yang unggul merupakan kunci untuk mampu bersaing dalam menghadapi era Revolusi Industri 4.0," ujarnya.

Adi menambahkan, dalam menghadapi era tersebut, keberhasilan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya kekayaan sumber daya alam yang dimiliki, tetapi ditentukan oleh kualitas SDM yang mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Seorang surveyor yang profesional harus mau dan mampu beradaptasi dengan lingkungan, termasuk Internet of Thing (IoT), standar kompetensi dan sertifikasi untuk jaminan kualitas produk,” tambah Adi.

Sementara itu, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Dasar, Agus Wahyudi menyatakan, Kementerian ATR/BPN saat ini, sudah memilki 10.751 SKB.

“Setelah Rancangan SKKNI Bidang Kadastral ini disepakati, kita akan implementasikan kepada seluruh SKB yang akan memperpanjang lisensinya maupun permohonan baru. Uji coba diharapkan akan dilaksanakan tahun ini juga. Teman-teman dari Lembaga Sertifikasi Profesi juga sudah mulai ancang-ancang untuk menyusun skema sertifikasi kompetensi profesi okupasi Nasional,” katanya. 

Agus  menambahkan, mulai September, pihaknya akan segera menyosialisasikan peningkatan kualitas juru ukur berlisensi ke seluruh Indonesia.

“Kita berharap, seluruh Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan dapat menjadi asesor di setiap kantor wilayah di seluruh Indonesia dan harap digarisbawahi, bahwa SKKNI ini bukan hanya milik Kementerian ATR/BPN, tetapi akan menjadi milik negara dan akan berkontribusi bagi pembangunan nasional,” tambah Agus.

Dalam laporannya, Ketua Penyelenggara Konvensi, Herjon Panggabean menyatakan, konvensi nasional ini adalah tahapan akhir dalam pengembangan SKKNI Bidang Kadastral, yang diharapkan sudah dapat diimplementasikan tahun ini.

“Pembahasan yang intensif dan perumusan SKKNI, yang mengundang semua pemangku kepentingan, sudah kita lakukan sejak awal Januari lalu. Hasil tim perumus telah melalui tahapan verifikasi internal maupun eksternal, dan sudah di pra-konvensikan pada 3 - 5 Juli 2019, di Semarang, serta dihadiri oleh sebagian peserta konvensi hari ini. Kita berharap, pembahasan dapat berjalan dengan lancar, sehingga masih cukup waktu untuk pembahasan pemaketan kompetensi sesuai dengan Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012,” tutur Herjon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara

Sofyan Djalil : 90 Persen Tanah di Ibu Kota Negara Baru adalah Milik Negara

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 15:18 WIB

Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri

Petani Garam di NTT Akhirnya Punya Sertifikat Tanah Milik Sendiri

Bisnis | Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:15 WIB

Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing

Antisipasi Spekulasi Tanah di Kaltim, ATR/BPN akan Lakukan Land Freezing

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 10:00 WIB

ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024

ATR/BPN Susun Rencana Strategis 2020 - 2024

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 09:44 WIB

Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah

Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:30 WIB

Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kantor Pertanahan di Sumatera Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:38 WIB

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB