Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah

Fabiola Febrinastri, Dian Kusumo Hapsari

Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:30 WIB
Setelah 26 Tahun, Masyarakat Kabupaten Kupang Peroleh Sertifikat Tanah
Pembagian sertipikat tanah untuk rakyat Kabupaten Kupang. (Dok : Kementerian ATR/BPN).

Suara.com - Setelah 26 tahun penantian panjang, akhirnya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kupang kini dapat bernapas lega. Rabu (21/8/2019, di Kantor Bupati Kupang, Presiden Joko Widodo menyerahkan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui sertifikat tanah hasil redistribusi tanah.

Tanah tersebut terletak di Desa Oebelo, Bipolo, Nunkurus, Babudan Merdeka, Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal ini menjadi sangat istimewa, karena tanah tersebut berasal dari tanah terlantar yang selama ini dimiliki PT Panggung Guna Ganda Semesta (PT PGGS) dan sekarang telah diberikan kepada masyarakat sebagai bukti pengakuan negara terhadap tanah yang mereka miliki.

“Sertifikat tanah adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki. Di dalamnya ada keterangan pemilik, jadi tidak ada lagi yang namanya sengketa dan konflik tanah. Untuk itu, mohon dijaga sertipikatnya dan gunakan untuk hal yang produktif,” ujar Presiden, setelah menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat.

Selain menyerahkan sertifikat tanah hasil redistribusi tanah, Presiden juga menyerahkan sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 1.000 lembar dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk pemerintah daerah, 5 sertifikat.

Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya, Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil mengatakan, pelaksanaan Reforma Agraria adalah untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan mendayagunakan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu, pada lokasi bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT PGGS seluas 3.720 hektare di Kabupaten Kupang, telah ditetapkan menjadi Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN) dan Tanah Terlantar.

“Tanah tersebut dimanfaatkan untuk Hak Pengelolaan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur seluas ± 2.232 hektare (60 persen), sedangkan seluas ± 1.488 hektare (40 persen) dialokasikan untuk program Redistribusi Tanah dan telah diterbitkan 2.244 sertifikat untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Korinus Masneno, Bupati Kupang mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah karena telah diberikan kepastian kepemilikan tanah bagi masyarakat kabupaten kupang dengan diterbitkannya sertipikat tanah bagi tanah bekas HGU.

“Terima kasih juga atas diberikannya tanah produksi garam bagi rakyat Kabupaten Kupang untuk tanah yang selama ini ditelantarkan kurang lebih 26 tahun,” ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

ATR/BPN Beri Pembinaan Monitoring Evaluasi Pendaftaran Tanah Sistematis

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:05 WIB

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

ATR/BPN Minta Semua PPAT harus Terdaftar di Layanan Elektronik

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:49 WIB

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

Pemerintah Menyelenggarakan Pembekalan Penataan Ruang di NTT

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:22 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan

Soal Pemindahan Ibu Kota, ATR/BPN Kini sedang Siapkan Kawasan

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 12:42 WIB

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

ATR/BPN Sebut Strategi Komunikasi Penting untuk Program Strategis

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:07 WIB

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

330 Hektare Lahan di Indonesia Masuk dalam Program Reforma Agraria

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 12:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×