Proses Mediasi Kivlan Zen dan Wiranto Diwarnai Keributan, Ini Pemicunya

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:13 WIB
Proses Mediasi Kivlan Zen dan Wiranto Diwarnai Keributan, Ini Pemicunya
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Proses mediasi gugatan yang diajukan mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen kepada Menkopolhukam Wiranto terkait gugatan pembentukan Pam Swakarsa tidak mendapat titik temu alias deadlock. Proses mediasi tersebut justru diwarnai dengan keributan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/8/2019).

Kuasa Hukum Kivlan, Tonin Tachta mengatakan keributan terjadi bermula saat Kuasa Hukum Wiranto Adi Warman mempermasalahkan terkait status advokat Tonin. Saat itu kuasa Hukum Wiranto menuding bahwa dirinya melanggar kode etik dan sudah mendapat surat pemecatan sebagai pengacara.

"Awal mulanya dia mempermasalahkan mengenai dia bilang mereka (pengacara Wiranto) memasukkan surat kepada pengadilan bilang bahwa pengacara Kivlan Zen ini sudah kena kode etik dan sudah dipecat sumpahnya sudah dibatalkan," ujar Tonin saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/8/2019).

Tonin menyebut apa yang dikatakan oleh pengacara Wiranto merupakan fitnah yang dialamatkan kepada dirinya.

"Ini apa segala macam itu kan fitnah," kata dia.

Tonin pun mengatakan kepada hakim, bahwa proses mediasi bukan membicarakan soal legal standing, melainkan proses untuk mendamaikan kedua belah pihak.

"Saya bilang sama hakim-hakim, bahwa ini bukan membicarakan legal standing tapi membicarakan mengenai damai atau tidak damai. Masalah surat kuasa segala macem, itu nanti di sidang-sidang bukan di sini. Mereka mempermasalahkan itu," kata dia.

Setrelah itu, Tonin menyebut perdebatan antara dirinya dengan kuasa hukum Wiranto dimulai. Bahkan kata Tonin, saat mediasi tersebut, kuasa hukum Wiranto mengatakan kliennya tidak mau hadir dan tidak ingin berdamai dengan Kivlan Zen.

"Saya bilang kalau memang dia memang enggak mau hadir tolong dia dihukum karena peraturan Mahkamah Agung, wajib hadir dalam persidangan karena damai damai itu namanya hasil mediasi," kata dia.

baca juga

"Tapi kalau dia tidak mau hadir tolong dihukum saya bilang pak Kivlan bisa kami usahakan walaupun dia dalam penjara, karena dia izin atau tidak di izinin oleh penjara itu masalah lain tapi dia (Kivlan) mau hadir, tapi dia (Wiranto) enggak mau hadir," Tonin menambahkan.

Dari perdebatan tersebut, kata Tonin, kuasa hukum Wiranto ikut berdiri dan hendak membanting kursi.

"Jadi pengacaranya pak Wiranto si Rizki itu sudah berdebat sudah berdiri, dia berupaya ngambil kursi, tapi kursinya terjatuh sehingga tidak jadi melempar kepada kami. Jadi dia (Pengacara Wiranto) yang bikin ribut duluan sehingga akhirnya ribut besar sampai security turun banyak orang masuk ke dalam ruang sidang segala macam dimediasi," ucap Tonin.

Setelah itu keributan pun berakhir dan kedua belah pihak meninggalkan lokasi sidang. Sidang pun tidak menemui titik temu.

"(Sidang hari ini) deadlock," ucap dia.

Tonin pun berencana melaporkan kuasa hukum Wiranto kepada PN Jakarta Timur. Ia menilai kuasa hukum Wiranto telah melanggar kode etik sebagai pengacara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kivlan Zen Bakal Dihadirkan Saat Proses Mediasi Dengan Wiranto

Kivlan Zen Bakal Dihadirkan Saat Proses Mediasi Dengan Wiranto

News | Senin, 26 Agustus 2019 | 22:20 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Habil Marati ke Kejaksaan

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 15:11 WIB

Wiranto Bertolak ke Papua untuk Wujudkan Perdamaian

Wiranto Bertolak ke Papua untuk Wujudkan Perdamaian

Video | Kamis, 22 Agustus 2019 | 14:25 WIB

Marak Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Tanggung Jawab Jaga Paru-paru Dunia

Marak Kebakaran Hutan, Wiranto: Kita Tanggung Jawab Jaga Paru-paru Dunia

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:25 WIB

Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

Ini Tiga Persoalan yang Mesti Dihadapi Pemerintah Tuntaskan Karhutla

News | Rabu, 21 Agustus 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Perputaran Ekonomi hingga UMKM Lokal

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

Rombakan Besar di Tubuh Polri: Kapolri Suyudi Rotasi Kabareskrim, Kabarhakam, hingga Kadensus 88

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

BRI Perkuat Ekosistem MotoGP Mandalika 2026 Lewat Pariwisata, UMKM, dan Keberlanjutan

Bogor | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pelestarian Warisan Batik Nusantara

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 11:00 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:56 WIB

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

BRI Dukung MotoGP Mandalika 2026, Dorong Pariwisata dan Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Lampung | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:53 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Penggerak Ekonomi, BRI Perkuat Dukungan Pariwisata dan UMKM

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:50 WIB

BRI Dorong Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 bagi Pariwisata dan UMKM

BRI Dorong Dampak Ekonomi MotoGP Mandalika 2026 bagi Pariwisata dan UMKM

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:47 WIB

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Perdana Go Public Sejak Debut, Nana Mengaku Sempat Malu Pacaran dengan TOP

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:46 WIB

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

Botol Plastik Disulap Jadi Sapu, Warga Petukangan Utara Raup Omzet hingga Rp3 Juta per Bulan

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 10:45 WIB

×