Dituding Nasabah Bobol Data dan Salahgunakan Wewenang, Mandiri Beri Jawaban

Rendy Adrikni Sadikin, Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 16:33 WIB
Dituding Nasabah Bobol Data dan Salahgunakan Wewenang, Mandiri Beri Jawaban
Gerhard Lumban Tobing - (Suara.com/Eleonora PEW)

Suara.com - Seorang nasabah Bank Mandiri mengalami masalah yang sudah berjalan selama delapan bulan dan menurutnya hingga kini belum terselesaikan.

Gerhard Lumban Tobing (43) kemudian menuding Bank Mandiri telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan pembobolan data miliknya.

Kepada SUARA.com, Gerhard mengungkapkan, sejak April 2014, ia telah menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri untuk usaha rental sepeda motornya, dengan jaminan sembilan BPKP kendaraan yang ia sewakan.

Warga Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY itu mengatakan, tak ada kendala yang terjadi selama lima tahun mengangsur, hingga pada 2018 ia menjadi korban penipuan dan kesulitan membayar angsuran sebesar Rp3.625.000 setiap bulan untuk pinjamannya yang berjumlah Rp90 juta.

Lalu pada Februari 2018, dirinya ditagih pegawai Bank Mandiri KCP Pasar Tajem, Sleman bernama Margiyanto lantaran tak ada saldo yang bisa di-autodebit dari rekeningnya untuk membayar angsuran.

Ia pun menyerahkan dua sepeda motornya kepada Margiyanto supaya dijual dan hasilnya digunakan untuk pembayaran angsuran, yang katanya untuk Februari sampai Juni.

Kemudian pada November 2018, Gerhard kembali ditagih membayar angsuran, oleh Ruki, pegawai Bank Mandiri KCP Yogyakarta Diponegoro. Gerhard mengatakan, saat itu menurut Ruki, angsuran Gerhard yang belum dibayar sudah menunggak sejak Agustus, padahal sudah diringankan dengan restrukturisasi pinjaman.

Karena tak mengerti maksud dari rektrukturisasi pinjaman, Gerhard, bersama Ruki, bertemu dengan Rindu, pimpinan Bank Mandiri KCP Pasar Tajem kala itu.

Menurut keterangan Rindu yang dijelaskan Gerhard, dengan restrukturisasi pinjaman yang disetujui pada Agustus, utangnya di Bank Mandiri berkurang menjadi Rp55,4 juta dan angsurannya per bulan Rp2.567.250.

baca juga

Meski begitu, Gerhard merasa tak pernah membuat kesepakatan tersebut, sehingga ia menanyakan alasan Bank Mandiri memberinya restrukturisasi pinjaman.

Rasa penasaran Gerhard pun makin menjadi ketika Rindu dan Margiyanto, masih di bulan yang sama, menunjukkan formulir pengajuan restrukturisasi, hasil negosiasi, jadwal angsuran, dan surat-surat lainnya, beserta fotokopi KTP dan NPWP Gerhard.

"Di semua lima surat ini, tanda tangan saya dipalsukan. KTP saya pun yang sudah mati, enggak berlaku, dilegalisir mereka. Mereka juga dapat NPWP saya, dari mana saya tidak tahu karena saya tidak pernah kasih," jelas Gerhard pada SUARA.com, Senin (26/8/2019).

Selain itu, alasan membuat restrukturisasi yang tertera pada bukti formulir dari Rindu, menurut Gerhard tidak benar.

"Di alasan juga, ditulis, keluarga kampung meminta kiriman, padahal enggak pernah. Orang tua saya malah tanya ke saya, kenapa bisa kejadian begini. Ini direkayasa semua. Penyalahgunaan wewenang juga dia (Mandiri -red)," kata Gerhard.

"Administrasi restrukturisasi pun, Rp600 ribu, tidak pernah saya bayar, dan pengakuannya Margiyanto yang membayar," tambahnya.

Ia lantas menanyakan hasil penjualan dua sepeda motor yang ia titipkan pada Margiyanto, yang katanya senilai total Rp10 juta. Namun, hingga kini, Gerhard mengaku, belum menerima bukti penjualannya dan tak tahu dibayarkan untuk angsuran bulan apa.

Dia juga menunjukkan, tak ada saldo yang masuk ke rekening koran, sementara pembayaran angsuran dilakukan secara autodebit.

Sampai sekarang, berdasarkan penjelasan Gerhard, tagihan dan denda masih berjalan, tetapi tak ia bayar karena tak bisa menyewakan tujuh sepeda motornya, yang BPKB-nya masih menjadi jaminan di Bank Mandiri.

"Sudah penyalahgunaan wewenang itu Mandiri, data saya juga dibobol. Enggak tahu saya dia dapat dari mana KTP saya yang sudah mati dan NPWP saya," tutur Gerhard.

Menanggapi keluhan Gerhard, melalui Media Relations Officer Dicky Kristanto kepada SUARA.com, Kamis (29/8/2019), VP Area Operation Manager Bank Mandiri Yogyakarta Rinaldy alias M Asi mengatakan, "Kami telah bertemu secara langsung dengan Pak Gerhard dan sepakat untuk mencari skema penyelesaian pinjaman yang terbaik untuk kedua belah pihak."

Sementara itu, terkait solusi yang ditawarkan, pihak Bank Mandiri menerangkan bahwa penyelesaian terbaiknya masih didiskusikan dan belum mencapai kesepakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United

AS Roma Ajukan Opsi Peminjaman Alexis Sanchez dari Manchester United

Bola | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 20:00 WIB

Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?

Merapat ke Barcelona, Neymar Berstatus Pinjaman?

Bola | Senin, 05 Agustus 2019 | 13:15 WIB

Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta

Korban Fintech Ilegal, Utang Rp 5 Juta Kini Harus Kembalikan Rp 75 Juta

Jawa Tengah | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:35 WIB

3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat

3 Alasan Mengapa Kamu Sebaiknya Pilih Kredivo untuk Pinjaman Dana Cepat

Bisnis | Rabu, 31 Juli 2019 | 13:09 WIB

Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online

Wajib Tahu, Ini 4 Risiko Ambil Pinjaman Cepat Online

Bisnis | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:28 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×