Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap, YLBHI Tunda Gugatan ke Kominfo

Senin, 02 September 2019 | 13:45 WIB
Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap, YLBHI Tunda Gugatan ke Kominfo
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menunda rencana menggugat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) ke pengadilan perdata, terkait pembatasan akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat. Gugatan ditunda karena banyak masyarakat Papua yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan gugutan tersebut ditunda menyusul banyaknya masyarakat Papua khususnya mahasiswa Papua yang ditangkap. Isnur mengatakan kekinian pihaknya masih berdiskusi terkait rencana gugutan tersebut.

"Kami sedang mendiskusikan dengan temen-temen. Karena ini lagi penangkapan dimana-mana," kata Isnur saat dihubungi Suara.com, Senin (2/9/2019).

Isnur menerangkan, pihaknya akan memfokuskan untuk menangani kasus terkait penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI terhadap mahasiswa Papua terlebih dahulu.

"Ya sementara kita lagi fokus BAP," ungkapnya.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan mahasiswa Papua karena diduga mengibarkan bendera Bintang Kejora saat aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8) lalu.

Satu dari delapan yang ditangkap merupakan juru bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI West Papua), Surya Anta Ginting.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan penangkapan delapan mahasiswa itu berdasar pemeriksaan sejumlah alat bukti. Adapun salah satunya yakni melalui rekaman CCTV.

"Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan artinya mengumpulkan alat bukti seperti rekaman CCTV, foto-foto. Setelah kita lakukan evaluasi, ada 8 orang yang kita amankan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9) kemarin.

Baca Juga: Gerindra Minta Jokowi dan Menterinya Berkantor di Papua Sampai Situasi Reda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI