Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal

Selasa, 03 September 2019 | 20:24 WIB
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
Menkopolhukam Wiranto. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY aturan tersebut dicabut. SBY mengeluarkan PP No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI