Kemudian, pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY aturan tersebut dicabut. SBY mengeluarkan PP No 77 Tahun 2007 tentang Lambang Negara.
Wiranto: Pengibaran Bendera Bintang Kejora adalah Ilegal
Selasa, 03 September 2019 | 20:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Wiranto: Kami Tak Minta Bantuan AS buat Selesaikan Masalah Papua
03 September 2019 | 19:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI