Sebut UU KPK Harus Dievaluasi, DPR: Berbahaya Jika Orang Terlalu Kuat

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 07 September 2019 | 21:10 WIB
Sebut UU KPK Harus Dievaluasi, DPR: Berbahaya Jika Orang Terlalu Kuat
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebut Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sudah sepatutnya harus dievaluasi.

Nasir mengklaim, maksud evaluasi agar tujuan pemberantasan korupsi bisa terwujud lewat revisi UU KPK.

"UU KPK ini usianya sudah 17 tahun dan harus dievaluasi ya UU-nya dan plus keberadaannnya dan hasil guna. Dan daya guna pemberantasan korupsi itu bisa terwujud yang bisa diharapkan," ujar Nasir dalam diskusi bertajuk 'KPK Adalah Kunci' di D'Consulate, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Nasir menilai setiap ada perubahan UU KPK selalu ada anggapan bahwa revisi UU KPK melemahkan atau menguatkan. Karena itu ia meminta seluruh masyarakat untuk berpikir jernih menyikapi RUU KPK.

"Seolah yang ingin revisi UU KPK ingin melemahkan kemudian orang yang di luar mengatakan mari kita kuatkan KPK. Kita harus berada di tengah. Karena sebaik-baik perkara ada di tengah. Jadi sehingga kemdian kita tidak ke kiri dan di ke kanannya tidak termasuk golongan yang ingin melemahkan atau yang termasuk yang menguatkan," katanya.

Nasir pun menganggap sangat berbahaya jika seseorang terlalu kuat, termasuk KPK. Menurutnya jika KPK terlalu kuat akan sewenang-wewenang. Karena itu perlu adanya evaluasi lembaga antirasuah itu.

"Kalau orang terlalu kuat bahaya. Kita di tengah enggak kuat, enggak lemah, kalau (KPK) terlalu kuat kemudian yang ada instrument yang mengawasi kekuatan itu akan sewenang-sewenang. Oleh karena itu harus dudukkan perkaranya harus evaluasi. Jangan terpengaruh ingin kuat ingin lemah," kata dia.

Karena itu ia tak ingin KPK tidak bisa dikontrol karena ada instrumen pengawasnya.

"Jangan sampai KPK tidak bisa dikontrol, enggak boleh juga di KPK bilang kami mengontrol sendiri, kami prudent. Kami menjalankan SOP," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR

Disebut Ada Budaya Saling Curiga di KPK, Abraham Samad Sekakmat Anggota DPR

News | Sabtu, 07 September 2019 | 18:23 WIB

ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi

ICW: KPK Itu Pengawas Lembaga, Masa Diawasi Lagi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 17:51 WIB

PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU

PDIP: KPK Bukan Dilantik dari Sumpah Pocong, Harus Patuh UU

News | Sabtu, 07 September 2019 | 15:26 WIB

Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR

Tercatat Paling Korup, Ketua KPK Curigai Lembaganya Diserang Balik DPR

News | Jum'at, 06 September 2019 | 22:41 WIB

Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

Pimpinan Disebut Dukung RUU KPK, Laode Tantang Balik Fahri Hamzah

News | Jum'at, 06 September 2019 | 21:15 WIB

Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR

Partai Pro Jokowi atau Pro Prabowo? Ini Pengusul Revisi UU KPK di DPR

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:34 WIB

RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB

RUU KPK Dibahas DPR, Saut: Bertolak Belakang dengan Piagam PBB

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:25 WIB

Terkini

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Ulasan Cerpen Lotre dalam Buku Lotre dan Cerita-Cerita Lainnya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:30 WIB

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

×