Perluasan Ganjil Genap Hari Ini, Berikut Daftar 25 Ruas Jalannya

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 09 September 2019 | 10:31 WIB
Perluasan Ganjil Genap Hari Ini, Berikut Daftar 25 Ruas Jalannya
Kendaraan melintas di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengumumkan perluasan 16 rute baru kebijakan Ganjil-Genap bagi kendaraan roda empat yakni di Jalan Pintu Besar Selatan, Gajah Mada, Hayam Wuruk, Majapahit, Sisingamangaraja, Panglima Polim, Fatmawati, Suryopranoto, Balikpapan, Kyai Caringin, Tomang Raya, Pramuka, Salemba Raya, Kramat Raya, Senen Raya, dan Gunung Sahari yang mulai berlaku pada 9 September 2019 [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd].

Suara.com - Perluasan aturan ganjil genap kendaraan bermotor resmi diterapkan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Senin (9/9/2019). Mobil yang melanggar, bakal disemprit.

Sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, masa uji coba perluasan ganjil genap sudah dilakukan sejak 8 Agustus hingga 6 September lalu.

Perluasan aturan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan, yakni sembilan ruas jalan yang sebelumnya sudah diberlakukan ganjil genap dan 16 tambahan ruas jalan.

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap seperti dikutip Suara.com, Senin (9/9/2019):

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Sejak diterbitkannya Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 66 tahun 2019 tentang pengendalian kualitas udara, masa uji coba perluasan ganjil genap sudah dilakukan sejak 8 Agustus hingga 6 September lalu.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengatakan selama aturan ini berlaku pada jam-jam tertentu, pihak kepolisian akan menempatkan personilnya di sejumlah lokasi yang telah ditentukan.

“Proses penindakan terhadap atau pengawasan secara tepat kita laksanakan mulai tanggal 9 (September),” kata Yusuf.

Yusuf mengatakan pihaknya akan menambah jumlah personil karena ruas jalan yang terkena aturan ini juga bertambah. Jumlah polisi yang bertugas disebut Yusuf mencapai 750 personil.

baca juga

“Ini sebelum ada perluasan itu kurang lebih 400 kemudian dengan adanya perluasan ini kita menjadi 350 Jadi totalnya adalah 750,” jelas Yusuf.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan selama masa uji coba, aturan Gage telah meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan di jalan. Sebelum perluasan, kata Syafrin, kecepatan rata-rata adalah 25,56 km/jam. Namun setelah aturan tersebut, kecepatan meningkat menjadi 28,03 km/jam.

“Demikian pula halnya dengan waktu tempuh, waktu tempuh ini peningkatannya cukup signifikan semula adalah 16,52 detik kecepatan rata-ratanya waktu tempuhnya kemudian meningkat menjadi 14,91 detik 14 menit 91 detik,” kata Syafrin.

Sesuai dengan aturan yang telah berlaku, pada Pasal 287 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (4) huruf a dan Pasal 106 ayat (4) huruf b Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melanggar aturan perintah atau melanggar yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas, maka pelanggar akan terkena denda maksimal Rp 500.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku, Pelanggar Bisa Dihukum Penjara

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku, Pelanggar Bisa Dihukum Penjara

News | Senin, 09 September 2019 | 09:16 WIB

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini, Pelanggar akan Ditilang

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini, Pelanggar akan Ditilang

News | Senin, 09 September 2019 | 07:51 WIB

Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

Dinas Lain Akan Ikuti Program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 07 September 2019 | 00:30 WIB

Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta

Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta

News | Sabtu, 07 September 2019 | 02:00 WIB

Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir

Terapkan Rabu Tanpa Kendaraan, Kadishub DKI Ikut Investigasi Tempat Parkir

News | Jum'at, 06 September 2019 | 21:39 WIB

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

Otomotif | Jum'at, 06 September 2019 | 20:00 WIB

Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies

Pemprov DKI Putus Kabel Optik, Apjatel Somasi Anies

News | Jum'at, 06 September 2019 | 18:42 WIB

Kabel Serat Optik Dipotong Anak Buah Anies, APJATEL Rugi Rp 10 Miliar

Kabel Serat Optik Dipotong Anak Buah Anies, APJATEL Rugi Rp 10 Miliar

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:40 WIB

Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet

Salah Kira Video Preman dari Era Ahok, Cuitan Staf Anies Disorot Warganet

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:08 WIB

Dishub Putuskan Jalan Salemba Depan RS Carolus Tak Kena Ganjil Genap

Dishub Putuskan Jalan Salemba Depan RS Carolus Tak Kena Ganjil Genap

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:41 WIB

Terkini

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

Prabowo Ingin Tambah Batalyon TNI, Koalisi Sipil Soroti Ancaman Militerisasi Ruang Sipil

News | Minggu, 20 September 2026 | 13:04 WIB

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Hadapi Gempuran Hoaks Visual dan AI, PFI Tekankan Pentingnya Etika Foto Jurnalistik

Batam | Minggu, 20 September 2026 | 13:03 WIB

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Kenapa Ban Mobil Habis Sebelah? Ini Penyebabnya

Otomotif | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Diam-Diam Mengintai, Infeksi TORCH Bisa Berdampak Sejak Dini pada Janin

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:55 WIB

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Shio Naga Paling Cocok Jadi Apa? Ini Pekerjaan Ideal untuk 12 Shio

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:52 WIB

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Mengapa Sisa Sabun Cuci Muka yang Kurang Bersih Dibilas Bisa Memicu Timbulnya Komedo Putih?

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Gak Takut Iritasi! 4 Exfoliating Pad Gentle Buat Kulit Sensitif &Berjerawat

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 12:50 WIB

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

0852 Provider Apa? Simak Daftar Kode Prefix Operator Seluler Ini

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:40 WIB

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

OTT Kementerian ATR/BPN, KPK Beberkan 8 Titik Rawan Korupsi Tanah di Jabodetabek

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:35 WIB

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Cara Reset HP Oppo ke Setelan Pabrik untuk Semua Tipe, Amankan Data

Tekno | Minggu, 20 September 2026 | 12:24 WIB

×