Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini

Rendy Adrikni Sadikin

Senin, 09 September 2019 | 15:52 WIB
Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengajukan surat pencekalan ke luar negeri dan pencabutan paspor terhadap Veronica Koman, yang dituding memprovokasi kerusuhan di Papua.

Namun, sejumlah pihak menilai permintaan pencabutan paspor tersebut bisa memantik masalah baru. Salah satu yang disampaikan Executive Director of SAFEnet, Damar Juniarto.

Via akun Twitter @DamarJuniarto, Damar berkicau pencabutan paspor Veronica Koman ada aturannya. Dia menyebut pasal 35 Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 sebagai payung hukumnya.

"Terkait upaya mencabut Paspor VK, ternyata pencabutan paspor itu ada aturannya. Di luar dari yang disebut dalam pasal 35 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 dapat dinyatakan sebagai perbuatan sewenang-wenang. Catat ya!" cuit Damar Juniarto.

Sebagaimana diatur dalam pasal tersebut, bahwa pencabutan paspor biasa dalam dilakukan dalam hal sebagai berikut:

1. Pemegangnya dijatuhi hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

2. Pemegangnya telah kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Anak berkewarganegaraan ganda yang memilih kewarganegaraan asing.

4. Masa berlakunya habis.

baca juga

5. Pemegangnya meninggal dunia.

6. Rusak sedemikian rupa sehingga keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas, atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi.

7. Dilaporkan hilang oleh pemegangnya yang dibuktikan dengan surat keterangan lapor polisi.

8. Pemegangnya tidak menyerahkan Paspor biasa dalam upaya penarikan Paspor biasa.

Pun politikus Partai Demokrat Rachland Nashidik sempat mengingatkan. Dia meminta polisi berhati-hati, pencabutan paspor bisa membuat orang hidup tanpa negara dan melanggar hak asasi manusia.

"Hati hati, Pak Polisi. Pencabutan paspor, bila itu mengakibatkan sesorang mengalami statelessness, maka itu berarti pelanggaran hak asasi manusia. Dalam kasus Papua, itu justru menebalkan aspek pelanggaran HAM setelah tudingan adanya rasisme dan diskriminasi," cuit Rachland melalui akun Twitter @RachlanNashidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

News | Senin, 09 September 2019 | 15:42 WIB

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya

News | Senin, 09 September 2019 | 15:16 WIB

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 13:42 WIB

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

News | Senin, 09 September 2019 | 12:39 WIB

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 08:37 WIB

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 20:43 WIB

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 17:45 WIB

Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman

Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 15:54 WIB

Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:27 WIB

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

News | Jum'at, 06 September 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×