OPM Sebar Surat Ultimatum untuk Pemerintah RI dan Wiranto

Tim Liputan Khusus | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 17:14 WIB
OPM Sebar Surat Ultimatum untuk Pemerintah RI dan Wiranto
ILUSTRASI - Anggota TPNPB yang dipimpin oleh Egianus Kogoya. [Tabloid Jubi/Istimewa]

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—menyebar surat ultimatum kepada pemerintah Indonesia, terutama Menkopolhukam Wiranto.

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terryanus Satto dan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom tersebut, terdapat 25 butir penjelasan.

Salah satu ultimatum dalam pernyataan tersebut adalah, agar pemerintah Indonesia menyetop pengiriman pasukan militer ke Papua.

"Kami mendesak kepada pemerintah kolonial Republik Indonesia agar segera hentikan pengiriman militer yang berlebihan di Papua, karena hal ini merupakan tindak teror mental dan psikologis bagi masyarakat sipil, orang asli Papua oleh negara," demikian isi poin ultimatum ke-7.

Pada poin pernyataan ke-8, TPNPB menegaskan, "TPNPB-OPM mengeluarkan peringatan keras kepada orang asli Papua Pro-NKRI atau yang merupakann milisi segera hentikan tindakan anda yang menciptakan konflik horizontal."

Sementara pada poin ke-9, TPNPB menegaskan peringatan kepada Menteri koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto.

"TPNPB-OPM memberikan peringatan kepada pemerintah kolonial Republik Indonesia atau lebih khusus kepada Wiranto, agar segera menghentikan tindakan provokasi kegiatan milisi pro-NKRI di Papua, yang bertujuan untuk menciptakan konflik horizontal seperti Timor-Timur tahun 1999."

Peringatan tersebut dilanjutkan pada poin ke-10 yang meminta orang non-Papua di tanah Papua untuk berhenti menjadi agen TNI/Polri.

"TPNPB-OPM juga memberikan peringatan kepada orang Non-Papua yang tinggal cari Makan di Papua, agar segera berhenti menjadi agen TNI/POLRI dan melakukan penyerangan terhadap orang asli Papua, karena anda sedang berada di tanah leluhur Kami bangsa Papua."

Sedangkan untuk orang asli Papua, TPNPB-OPM pada poin ke-17 menyerukan, "Kami sampaikan kepada semua orang asli Papua yang bekerja dengan pemerintah kolonial RI agar segera bergabung dengan agenda tunggal mogok sipil nasional untuk mengusir panjajah."

Surat ultimatum itu sendiri diawali oleh penjelasan sebagai berikut:

Perlu diketahui oleh semua pihak, bahwa masalah Papua adalah persoalan hak politik penentuan nasib sendiri, yang telah dilanggar atau diabaikan oleh PBB, pemerintah Amerika Serikat, pemerintah Belanda dan pemerintah kolonial RI.

Berdasarkan hal itu, maka kami perlu menyampaikan, pemerintah kolonial RI, AS, Belanda, dan PBB telah melanggar hak orang Melanesia di Papua Barat, melalui New York Agreement 15 Agustus 1962, dan juga melalui invasi militer Indonesia di Papua pada 1 Mei 1963.

Tak hanya itu, yang benar-benar telah dilanggar nyata adalah Pelaksanaan Pepera 1969 yang tidak demokratis dan cacat secara hukum, serta cacat moral.

Karenanya, PBB harus segera meninjau pelaksanaan PEPERA 1969 di Papua Barat, dan dengan segera pula memediasi Bangsa Papua guna duduk di meja perundingan dengan pemerintah kolonial RI untuk membicarakan hak politik kemerdekaan bangsa Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto Sebut Teror di Asrama Mahasiswa Papua Cuma Provokasi

Wiranto Sebut Teror di Asrama Mahasiswa Papua Cuma Provokasi

News | Senin, 09 September 2019 | 16:53 WIB

Pemerintah Siapkan Hercules Jemput Mahasiswa Papua yang Eksodus

Pemerintah Siapkan Hercules Jemput Mahasiswa Papua yang Eksodus

News | Senin, 09 September 2019 | 15:26 WIB

Blokir Internet Masih Berlangsung di Manokwari dan Sorong

Blokir Internet Masih Berlangsung di Manokwari dan Sorong

Tekno | Jum'at, 06 September 2019 | 20:28 WIB

Bantah Wiranto, Telkomsel Mengaku Masih Blokir Sebagian Internet di Papua

Bantah Wiranto, Telkomsel Mengaku Masih Blokir Sebagian Internet di Papua

Tekno | Kamis, 05 September 2019 | 21:04 WIB

Wiranto: Masih Ada Hasutan dari Provokator di Papua

Wiranto: Masih Ada Hasutan dari Provokator di Papua

News | Kamis, 05 September 2019 | 20:23 WIB

Beda dari Wiranto, Kominfo: Blokir Internet di Papua Belum Dicabut Penuh

Beda dari Wiranto, Kominfo: Blokir Internet di Papua Belum Dicabut Penuh

Tekno | Kamis, 05 September 2019 | 20:03 WIB

Klaim Kantongi Bukti Konspirasi Benny Wenda, Tapi Wiranto Ogah Beberkan

Klaim Kantongi Bukti Konspirasi Benny Wenda, Tapi Wiranto Ogah Beberkan

News | Kamis, 05 September 2019 | 19:06 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB