Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 05 September 2019 | 16:53 WIB
Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut bendera Bintang Kejora identik dengan bendera gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Polri kata Dedi, melarang bendera Bintang Kejora dikibarkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dedi mengatakan hal itu berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. PP tersebut dikeluarkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah sudah mengatur semuanya," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dedi menerangkan, penjelasan terkait logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan logo dan bendera gerakan atau organisasi separatis tertuang pada Pasal 6 Ayat 4 PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Sedangkan terkait desain logo dan bendera organisasi terlarang secara eksplisit dicantumkan dalam penjelasan Pasal 6 Ayat 4 PP. Di sana kata Dedi, dijelaskan bahwa bendera Bintang Kejora dan logo Burung Mambruk bukan lambang daerah, melainkan lambang gerakan separatis di Provinsi Papua.

Berikut penjelasannya: yang dimaksud dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/ perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam ketentuan ini misalnya logo dan Bendera Bulan Sabit yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Aceh, logo Burung Mambruk dan Bintang Kejora yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Papua, serta bendera Benang Raja yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Maluku.

"Kalau misalnya, Bintang Kejora itu identiknya adalah dengan Organisasi Papua Merdeka, makanya bisa diterapkan pasal itu," kata Dedi.

Sebelumnya hal itu juga sudah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK bahkan mengusulkan agar masyarakat Papua dapat mengibarkan bendera daerah lain selain Bintang Kejora yang dinilai indentik dengan gerakan OPM, misalnya bendera berlogo Burung Cendrawasih.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," kata JK.

Terkait hal itu, Dedi enggan menanggapi banyak soal pernyataan JK. Dedi mengatakan preferensi Polri lebih kepada upaya penegakan hukumnya.

Sedangkan, Dedi menambahkan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atas jeratan pasal terkait pengibaran bendera Bintang Kejora dapat menempuh upaya hukum misalnya melakukan praperadilan.

"Iya kalau enggak terima monggo kan ada alat untuk menguji, mengkoreksinya ada," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:31 WIB

Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:50 WIB

Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:19 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB