Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 05 September 2019 | 16:53 WIB
Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut bendera Bintang Kejora identik dengan bendera gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Polri kata Dedi, melarang bendera Bintang Kejora dikibarkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dedi mengatakan hal itu berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. PP tersebut dikeluarkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah sudah mengatur semuanya," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dedi menerangkan, penjelasan terkait logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan logo dan bendera gerakan atau organisasi separatis tertuang pada Pasal 6 Ayat 4 PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Sedangkan terkait desain logo dan bendera organisasi terlarang secara eksplisit dicantumkan dalam penjelasan Pasal 6 Ayat 4 PP. Di sana kata Dedi, dijelaskan bahwa bendera Bintang Kejora dan logo Burung Mambruk bukan lambang daerah, melainkan lambang gerakan separatis di Provinsi Papua.

Berikut penjelasannya: yang dimaksud dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/ perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam ketentuan ini misalnya logo dan Bendera Bulan Sabit yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Aceh, logo Burung Mambruk dan Bintang Kejora yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Papua, serta bendera Benang Raja yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Maluku.

"Kalau misalnya, Bintang Kejora itu identiknya adalah dengan Organisasi Papua Merdeka, makanya bisa diterapkan pasal itu," kata Dedi.

Sebelumnya hal itu juga sudah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK bahkan mengusulkan agar masyarakat Papua dapat mengibarkan bendera daerah lain selain Bintang Kejora yang dinilai indentik dengan gerakan OPM, misalnya bendera berlogo Burung Cendrawasih.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," kata JK.

baca juga

Terkait hal itu, Dedi enggan menanggapi banyak soal pernyataan JK. Dedi mengatakan preferensi Polri lebih kepada upaya penegakan hukumnya.

Sedangkan, Dedi menambahkan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atas jeratan pasal terkait pengibaran bendera Bintang Kejora dapat menempuh upaya hukum misalnya melakukan praperadilan.

"Iya kalau enggak terima monggo kan ada alat untuk menguji, mengkoreksinya ada," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:31 WIB

Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:50 WIB

Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:19 WIB

Terkini

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

×