Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 05 September 2019 | 16:53 WIB
Polri Sebut Bendera Bintang Kejora Identik dengan OPM
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo menyebut bendera Bintang Kejora identik dengan bendera gerakan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Polri kata Dedi, melarang bendera Bintang Kejora dikibarkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dedi mengatakan hal itu berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah. PP tersebut dikeluarkan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah sudah mengatur semuanya," kata Dedi di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Dedi menerangkan, penjelasan terkait logo dan bendera daerah tidak boleh mempunyai persamaan dengan logo dan bendera gerakan atau organisasi separatis tertuang pada Pasal 6 Ayat 4 PP Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Sedangkan terkait desain logo dan bendera organisasi terlarang secara eksplisit dicantumkan dalam penjelasan Pasal 6 Ayat 4 PP. Di sana kata Dedi, dijelaskan bahwa bendera Bintang Kejora dan logo Burung Mambruk bukan lambang daerah, melainkan lambang gerakan separatis di Provinsi Papua.

Berikut penjelasannya: yang dimaksud dengan desain logo dan bendera organisasi terlarang atau organisasi/ perkumpulan/lembaga/gerakan separatis dalam ketentuan ini misalnya logo dan Bendera Bulan Sabit yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Aceh, logo Burung Mambruk dan Bintang Kejora yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Papua, serta bendera Benang Raja yang digunakan oleh gerakan separatis di Provinsi Maluku.

"Kalau misalnya, Bintang Kejora itu identiknya adalah dengan Organisasi Papua Merdeka, makanya bisa diterapkan pasal itu," kata Dedi.

Sebelumnya hal itu juga sudah disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK bahkan mengusulkan agar masyarakat Papua dapat mengibarkan bendera daerah lain selain Bintang Kejora yang dinilai indentik dengan gerakan OPM, misalnya bendera berlogo Burung Cendrawasih.

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

"Yang penting bukan lambang yang selama ini dipakai oleh OPM. Bikin perubahanlah. Bikin ada Cenderawasih, contohnya. Lambang persatuan daerah. Boleh," kata JK.

baca juga

Terkait hal itu, Dedi enggan menanggapi banyak soal pernyataan JK. Dedi mengatakan preferensi Polri lebih kepada upaya penegakan hukumnya.

Sedangkan, Dedi menambahkan bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atas jeratan pasal terkait pengibaran bendera Bintang Kejora dapat menempuh upaya hukum misalnya melakukan praperadilan.

"Iya kalau enggak terima monggo kan ada alat untuk menguji, mengkoreksinya ada," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

Wiranto: Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat Resmi Dicabut, Tapi..

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:31 WIB

Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

Jadi Tersangka, Ini 8 Fakta Veronica Koman yang Jarang Diketahui Publik

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:50 WIB

Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

Kapolda Jambi Kirim Lagi Pasukan ke Papua: Awali dengan Doa, Jangan Takabur

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:19 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB