Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 11 September 2019 | 11:56 WIB
Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menjawab pertanyaan saat pertemuan dengan sejumlah tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). Pertemuan tersebut membahas isu-isu terkini di Papua. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Tetapi, hal itu belum dibahas lebih jauh oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum ada pembahasan lanjutan. Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aturan perundang-undangan mengenai pemekaran wilayah.

"Ya sudah memerintahkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengecekan terkait dengan undang-undangnya. Kemarin kan atas aspirasi tokoh-tokoh Papua kepada Bapak Presiden, tugas pemerintah menampung dan kami sedang mencari dasar hukumnya karena itu kan kalau kaitan pemekaran dalam tanda petik provinsi sudah diatur di undang-undang," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Undang-undang tersendiri tahun 1999 kalau enggak salah, dasarnya itu. Jadi bukan istilahnya daerah otonomi baru karena sudah diatur dalam undang tahun 1999," sambungnya.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada sejumlah tokoh Papua sebelum pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada sejumlah tokoh Papua sebelum pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait permintaan pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Jokowi pun menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon aspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau nggak dua (atau) tiga," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Meski demikian, Jokowi menyebut pemerintah harus melakukan kajian terkait usulan pemekaran wilayah tersebut. Sebab kata dia, pemekaran wilayah diatur dalam perundang-undangan.

"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GMKI Minta Pemerintah Bangun Monumen Anti Rasisme di Papua

GMKI Minta Pemerintah Bangun Monumen Anti Rasisme di Papua

News | Rabu, 11 September 2019 | 10:25 WIB

Jokowi Akan Paksa BUMN Pekerjakan 1.000 Mahasiswa Papua yang Baru Lulus

Jokowi Akan Paksa BUMN Pekerjakan 1.000 Mahasiswa Papua yang Baru Lulus

Bisnis | Rabu, 11 September 2019 | 10:24 WIB

Jokowi Bangun Istana di Papua, Ketua DPRD Jayapura Sumbang Tanah 10 Hektare

Jokowi Bangun Istana di Papua, Ketua DPRD Jayapura Sumbang Tanah 10 Hektare

News | Selasa, 10 September 2019 | 23:23 WIB

Terkini

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi

News | Senin, 14 September 2026 | 14:33 WIB

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Perbedaan Cushion Skintific vs Barenbliss, Bagus Mana untuk Hasil Dewy Glow?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Suzuki Karimun Wagon R Terbaru Tertangkap Kamera: Mesin 1200 cc, Harga Baru 90 Jutaan?

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Pangsa Pasar Mobil Honda di Indonesia Tinggal 4 Persen

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 14:29 WIB

Terima Kunjungan Delegasi Swedia, Pertamina Paparkan Strategi Transformasi dan Digitalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Swedia, Pertamina Paparkan Strategi Transformasi dan Digitalisasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:23 WIB

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Mental Juara! Perjalanan Marc Marquez Rebut Puncak Klasemen MotoGP 2026

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Wanita yang Murah dan Elegan

7 Rekomendasi Jam Tangan Casio Wanita yang Murah dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 14:20 WIB

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

Jabar Jadi Sorotan! Kematian Ibu dan Anak Tinggi karena Standar Kebersihan RS Buruk

News | Senin, 14 September 2026 | 14:17 WIB

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

Media Internasional: Kecelakaan Laut Sering Terjadi karena Lemahnya Standar Keselamatan di Indonesia

News | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Purbaya Kritik Kondisi Ekonomi era Jokowi, Dianggap Lebih Lambat Ketimbang SBY

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 14:13 WIB

×