Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua

Rabu, 11 September 2019 | 11:56 WIB
Disetujui Jokowi, Mendagri Bakal Cek Aturan Terkait Pemekaran Papua
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) menjawab pertanyaan saat pertemuan dengan sejumlah tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). Pertemuan tersebut membahas isu-isu terkini di Papua. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Tetapi, hal itu belum dibahas lebih jauh oleh Kementerian Dalam Negeri.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku belum ada pembahasan lanjutan. Tjahjo mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap aturan perundang-undangan mengenai pemekaran wilayah.

"Ya sudah memerintahkan kepada Kemendagri untuk melakukan pengecekan terkait dengan undang-undangnya. Kemarin kan atas aspirasi tokoh-tokoh Papua kepada Bapak Presiden, tugas pemerintah menampung dan kami sedang mencari dasar hukumnya karena itu kan kalau kaitan pemekaran dalam tanda petik provinsi sudah diatur di undang-undang," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

"Undang-undang tersendiri tahun 1999 kalau enggak salah, dasarnya itu. Jadi bukan istilahnya daerah otonomi baru karena sudah diatur dalam undang tahun 1999," sambungnya.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada sejumlah tokoh Papua sebelum pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan salam kepada sejumlah tokoh Papua sebelum pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait permintaan pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Jokowi pun menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua.

Hal tersebut dikatakan Jokowi saat merespon aspirasi tokoh Papua saat pertemuan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

"Terkait pemekaran, jangan banyak-banyak dulu. Tapi bapak menyampaikan, tambahan lima. Ini total atau tambahan? Saya iya, tapi mungkin tidak lima (wilayah) dulu. Mungkin kalau nggak dua (atau) tiga," ujar Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Meski demikian, Jokowi menyebut pemerintah harus melakukan kajian terkait usulan pemekaran wilayah tersebut. Sebab kata dia, pemekaran wilayah diatur dalam perundang-undangan.

"Ini kan perlu ada kajian. Karena UU-nya mendukung ke sana dan saya memang ada usulan itu dari bawah," kata dia.

Baca Juga: Jokowi Janji Tak Bikin Pembatasan Tak Perlu Terhadap KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI