Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 11 September 2019 | 13:21 WIB
Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Aktivis gaek Sri Bintang Pamungkas hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019). Sri Bintang dijadwalkan akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu kehadiran Sri Bintang hingga sore hari. Argo menyebut surat pemanggilan itu sudah dilayangkan penyidik.

"Kita masih tunggu juga kedatangan dari Pak SBP ya, yang diundang di Krimsus ya di situ. Sama, nanti kita tunggu sampai sore juga," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).

Argo menegaskan surat panggilan untuk Sri Bintang sudah dilayangkan penyidik. Hal ini sekaligus untuk menepis pernyataan Sri Bintang yang menyebut belum menerima surat panggilan polisi.

"Ya tentunya kan penyidik ada beberapa cara yang untuk diundang di sana ya itu, salah satu rumahnya. Yang menerima juga tidak harus yang diundang disitu, bisa yang ada di rumah disitu, itu juga pak RT pun kan bisa di situ," kata dia.

Sri Bintang Pamungkas di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur No.49, Jakarta, Minggu (20/5/2018). [Yosea Arga Pramudita]
Sri Bintang Pamungkas di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur No.49, Jakarta, Minggu (20/5/2018). [Yosea Arga Pramudita]

Selain mengaku belum menerima surat pemanggilan, Sri Bintang mengaku sudah memunyai agenda lain. Ia bersama Front Revolusi Indonesia (FRI) bakal menggelar aksi di depan gerbang DPR/MPR RI.

Terkait itu, Argo membenarkan beberapa elemen masyarakat menggelar aksi di sana. Nantinya elemen masyarakat yang menggelar aksi akan diakomodir oleh pihak kepolisian.

"Nanti saya cek. Ada beberapa elemen yang kemudian sudah ada beberapa yang diakomodir karena dapat pemberitahuan dari Polda Metro Jaya," imbuh Argo.

Diberitakan sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Mereka melaporkan Sri Bintang pada Rabu (4/9/2019) sore.

baca juga

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengatakan, merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang.

Ipong mengatakan, dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi – Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:29 WIB

Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan

Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:08 WIB

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

News | Rabu, 11 September 2019 | 10:28 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB