Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 11 September 2019 | 13:21 WIB
Terkait Kasus Ujaran Kebencian, Polisi Tunggu Sri Bintang hingga Sore
Aktivis Sri Bintang Pamungkas di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/M. Yasir).

Suara.com - Aktivis gaek Sri Bintang Pamungkas hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019). Sri Bintang dijadwalkan akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu kehadiran Sri Bintang hingga sore hari. Argo menyebut surat pemanggilan itu sudah dilayangkan penyidik.

"Kita masih tunggu juga kedatangan dari Pak SBP ya, yang diundang di Krimsus ya di situ. Sama, nanti kita tunggu sampai sore juga," ujar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (11/9/2019).

Argo menegaskan surat panggilan untuk Sri Bintang sudah dilayangkan penyidik. Hal ini sekaligus untuk menepis pernyataan Sri Bintang yang menyebut belum menerima surat panggilan polisi.

"Ya tentunya kan penyidik ada beberapa cara yang untuk diundang di sana ya itu, salah satu rumahnya. Yang menerima juga tidak harus yang diundang disitu, bisa yang ada di rumah disitu, itu juga pak RT pun kan bisa di situ," kata dia.

Sri Bintang Pamungkas di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur No.49, Jakarta, Minggu (20/5/2018). [Yosea Arga Pramudita]
Sri Bintang Pamungkas di Rumah Kedaulatan Rakyat, Jalan Guntur No.49, Jakarta, Minggu (20/5/2018). [Yosea Arga Pramudita]

Selain mengaku belum menerima surat pemanggilan, Sri Bintang mengaku sudah memunyai agenda lain. Ia bersama Front Revolusi Indonesia (FRI) bakal menggelar aksi di depan gerbang DPR/MPR RI.

Terkait itu, Argo membenarkan beberapa elemen masyarakat menggelar aksi di sana. Nantinya elemen masyarakat yang menggelar aksi akan diakomodir oleh pihak kepolisian.

"Nanti saya cek. Ada beberapa elemen yang kemudian sudah ada beberapa yang diakomodir karena dapat pemberitahuan dari Polda Metro Jaya," imbuh Argo.

Diberitakan sebelumnya, Sri Bintang Pamungkas dilaporkan oleh Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI). Mereka melaporkan Sri Bintang pada Rabu (4/9/2019) sore.

baca juga

Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra mengatakan, merasa keberatan atas seruan yang dibuat oleh Sri Bintang.

Ipong mengatakan, dalam video yang tersebar di media sosial, Sri Bintang mengajak untuk menggagalkan pelantikan Jokowi – Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Laporan itu teregister dalam nomor LP TBL/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan terlapor bernama Ipong Wijaya Kusuma dan terlapor Sri Bintang Pamungkas. Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19/2016 tentang ITE atau Pasal 160 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Sri Bintang Urung Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:29 WIB

Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan

Oknum Polisi Aniaya Sekuriti, Kapolda Metro Jaya Minta Anggota Tak Arogan

News | Rabu, 11 September 2019 | 12:08 WIB

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

Hari Ini Polisi Panggil Ketua FPI Sobri Terkait Kasus Dugaan Makar

News | Rabu, 11 September 2019 | 10:28 WIB

Terkini

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

5 Warna Base Ombre untuk Bibir Hitam dan Kulit Gelap agar Hasilnya Cantik

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:10 WIB

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Petaka Usai Tahlilan di Lampung Tengah: 1 Warga Tewas, Puluhan Mendadak Tumbang

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:07 WIB

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

×