Anies Bakal Beri Sanksi Industri Bakar Arang di Cilincing yang Cemari Udara

Jum'at, 13 September 2019 | 17:10 WIB
Anies Bakal Beri Sanksi Industri Bakar Arang di Cilincing yang Cemari Udara
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim akan menindak kegiatan industri yang mencemari udara di Jakarta. Salah satunya industri pembakaran arang yang meresahkan warga di Cilincing, Jakarta Utara.

Anies mengatakan industri seperti pembakaran arang itu tidak diperbolehkan. Industri yang menghasilkan buangan asap memiliki standar sendiri yang harus dipenuhi agar tidak mencemari udara.

"Ini yang salah satu bagian dari Instruksi Gubernur nomor 66 tahun 2019. Semua kegiatan yang menyisakan asap itu harus ada ukurannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2019).

Selain sesuai aturan Ingub tersebut, buangan asap disebutnya juga harus sesuai dengan aturan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Nantinya jika aturan-aturan itu tidak ditaati, maka pelaku usaha harus diberikan sanksi.

"Jangan harap melenggang tak diberi sanksi, pasti akan diberi sanksi," kata Anies.

Anies mengklaim sejak Ingub tersebut dikeluarkan, industri serupa di lokasi lain juga akan ditindaklanjuti. Jika ada ketidaksesuaian maka pelaku industri harus menyesuaikannya, kalau tidak bisa, maka ada kemungkinan usaha yang melanggar akan ditutup.

"Penutupan pun mungkin dilakukan, jadi kita sekarang sedang proses untuk yang arang nanti akan diproses semuanya bahkan seluruh cerobong asap," pungkasnya.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemar udara.

Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.

Baca Juga: Anies: Kebebasan Pers Dimulai oleh Habibie

"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI