KPAI Sayangkan Anak-anak Tak Tahu Isu Revisi UU KPK Diajak Demo

Dwi Bowo Raharjo

Minggu, 15 September 2019 | 04:55 WIB
KPAI Sayangkan Anak-anak Tak Tahu Isu Revisi UU KPK Diajak Demo
Puluhan massa melakukan aksi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan aksi damai yang dilakukan massa pro revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, melibatkan anak-anak. Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Lawan Korupsi itu menggelar aksinya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).

Komisioner KPAI bidang Partisipasi Anak, Jasra Putra, meyakini anak-anak yang diajak ikut aksi tersebut tidak mengetahui isu Revisi UU KPK.

"Kita sangat sayangkan kejadian pelibatan anak, dimana anak-anak tidak mengetahui isunya," ujar Jasra Putra kepada Suara.com, Sabtu malam.

Jasra Putra menjelaskan, isu Revisi UU KPK yang saat ini tengah ramai dibicarakan tidak terkait langsung dengan kepentingan tumbuh kembang anak. Untuk itu ia menyayangkan korlap aksi melibatkan anak-anak.

"Dalam isu ini, sesungguhnya melibatkan anak dalam bentuk demontrasi mencedrai, bagaimana orang dewasa seharusnya bersama anak," kata dia.

Bocah yang ikut aksi dukung Revisi UU KPK terlihat asik main pasir di konblok bolong di depan Gedung KPK. (Suara.com/Ria Rizki)
Bocah yang ikut aksi dukung Revisi UU KPK terlihat asik main pasir di konblok bolong di depan Gedung KPK. (Suara.com/Ria Rizki)

Menurutnya aksi yang melibatkan anak-anak sangat membahayakan. Jasra Putra khawatir aksi yang semula berjalan damai nantinya terjadi kericuhan atau bentrokan antara massa dengan petugas atau massa dengan massa yang lain.

"Dalam situasi demo dan lingkungan yang tidak kondusif tentu membahayakan bagi tumbuh kembang anak di masa datang," kata dia.

"Sekali lagi, kami mengimbau baik yang pro maupun yang kontra terkait revisi UU KPK ini untuk tidak melibatkan anak-anak," jelas Jasra Putra.

baca juga

Selain itu, ia meminta pada orangtua dan pihak terkait tidak melibatkan anak-anak dalam pusaran konflik orang dewasa.

Demo di depan Gedung KPK diwarnai bakar spanduk dan aksi teatrikal. (Suara.com/Ria Rizki)
Demo di depan Gedung KPK diwarnai bakar spanduk dan aksi teatrikal. (Suara.com/Ria Rizki)

"Kita masih ingat kerusahan 21-23 Mei masih menyisakan masalah bagi 62 anak-anak kita akhirnya berhadapan dengan hukum dan 3 orang yang meninggal. Tentu anak-anak kita rentan dengan situasi lingkungan yang tidak ramah kepada anak-anak," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diajak Ikut Aksi Dukung Revisi UU KPK, Massa Ini Dapat Rp 50 Ribu

Diajak Ikut Aksi Dukung Revisi UU KPK, Massa Ini Dapat Rp 50 Ribu

News | Sabtu, 14 September 2019 | 18:50 WIB

3 Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Pengamat: KPK Mengalami Shutdown

3 Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Pengamat: KPK Mengalami Shutdown

News | Sabtu, 14 September 2019 | 18:18 WIB

Massa Pro Revisi UU KPK Bakar Spanduk dan Aksi Teatrikal di Gedung KPK

Massa Pro Revisi UU KPK Bakar Spanduk dan Aksi Teatrikal di Gedung KPK

News | Sabtu, 14 September 2019 | 17:35 WIB

Orator Dukung Revisi UU KPK Teriak-teriak, Massa Bocah Ini Sibuk Main Pasir

Orator Dukung Revisi UU KPK Teriak-teriak, Massa Bocah Ini Sibuk Main Pasir

News | Sabtu, 14 September 2019 | 16:53 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×