Tak Rabies, Anjing Milik Bimo Aryo yang Tewaskan PRT Diserahkan ke K-9

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 14:07 WIB
Tak Rabies, Anjing Milik Bimo Aryo yang Tewaskan PRT Diserahkan ke K-9
Bimo Aryo. (Instagram/@bimaaryo)

Suara.com - Anjing jenis belgian malinois bernama Sparta yang menyerang seorang pekerja rumah tangga (PRT) bernama Yayan (35) hingga meninggal dunia, dinyatakan tidak mengidap rabies. Kekinian, anjing milik presenter Bimo Aryo tersebut dititipkan di unit K-9 Polri.

Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid mengatakan penyerahan anjing tersebut dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta serta pemilik anjing. Sebab, masyarakat disekitar rumah Bimo tak ingin jika anjing tersebut kembali lagi.

"Memang saat itu pemilik anjing dan KPKP datang ke kantor untuk penyerahan kembali ke pihak kepolisian. Tapi kepolisian sendiri tidak ke tempat untuk merawat itu. Akhirnya kita sepakat, dari KPKP dan pemilik anjing, akhirnya anjing tersebut dibawa ke K9 di Buaran, Bekasi," ujar Rasyid saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2019).

"Anjing itu tidak diserahkan ke rumah karena masyarakat setempat tidak menghendaki adanya anjing tersebut," Rasyid menambahkan.

Rasyid mengatakan, pihaknya baru memeriksa emam orang saksi terkait kasus ini. Hanya saja, pemeriksaan terhadap saksi ahli pidana belum dapat dilakukan.

Rasyid mengungkapkan jika pihaknya telah mengirimkan surat pada pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk pemeriksaan saksi ahli pidana. Hanya saja, hingga kini saksi ahli belum dapat menghadiri agenda pemeriksaan.

"Untuk itu, memang sudah kami layangkan surat ke Kemenkumham, tapi sampai detik ini dari sananya belum datang," sambungnya.

Lebih lanjut, Rasyid menyebut jika pihaknya tinggal menunggu keterangan saksi ahli dalam kasus ini. Sebab, pihaknya masih kebingungan menentukan pasal apa yang akan disangkakan dalam kasus tersebut.

"Kalau tidak ada saksi ahli pidana kami juga bingung, kenanya pasal berapa. Apakah 359, apakah 490 ayat 3. Memang ada 2 pasal yang kami siapkan dimana nanti ahli pidana menyatakan demikian," kata dia.

Rumah presenter Bimo Aryo di Jalan Langgar RT04 RW04 Cipayung, Jakarta Timur, tampak sepi, Selasa (3/9), usai proses evakuasi anjing peliharaan Bimo oleh petugas Sudin KPKP Jaktim. (ANTARA/Andi Firdaus)
Rumah presenter Bimo Aryo di Jalan Langgar RT04 RW04 Cipayung, Jakarta Timur, tampak sepi, Selasa (3/9), usai proses evakuasi anjing peliharaan Bimo oleh petugas Sudin KPKP Jaktim. (ANTARA/Andi Firdaus)

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Yayan (35) ditemukan tewas di kediaman majikannya di Jalan Langgar RT 04/RW 04 Nomor 41 Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (30/8/3019). Pekerja rumah tangga tersebut tewas digigit anjing.

"Diduga, korban meninggal karena serangan anjing majikannya," ungkap Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo dalam keterangan persnya, Senin (2/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibunda Bimo Aryo, Pemilik Anjing Pembunuh PRT di Cipayung Sudah Diperiksa

Ibunda Bimo Aryo, Pemilik Anjing Pembunuh PRT di Cipayung Sudah Diperiksa

News | Jum'at, 06 September 2019 | 11:08 WIB

Bimo Aryo Beri Uang Damai, Polisi Tetap Usut Kasus PRT Tewas Digigit Anjing

Bimo Aryo Beri Uang Damai, Polisi Tetap Usut Kasus PRT Tewas Digigit Anjing

News | Rabu, 04 September 2019 | 14:56 WIB

Anjingnya Terkam ART hingga Tewas, Presenter Bima Aryo Diamuk Warganet

Anjingnya Terkam ART hingga Tewas, Presenter Bima Aryo Diamuk Warganet

Entertainment | Rabu, 04 September 2019 | 14:14 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB